Ket foto: Komisi I DPRD Gresik, H Mahmud dan H Sholahuddin saat menggelar Public Hearing Ranperda tentang Desa Wisata. (didik Hendri)
GRESIK (Bumi Nusantara News) – Wisata Setigi Sekapuk lagi-lagi viral menjadi perbincangan publik. Kali ini, Setigi menjadi percontohan geliat desa wisata saat Komisi I DPRD Kabupaten Gresik menggelar Public Hearing terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Desa Wisata.
Anggota Komisi I DPRD Gresik yang membidangi masalah Hukum dan Pemerintahan, H Mahmud mengatakan, banyaknya wisata yang berada di desa membuat dewan mempunyai inisiatif untuk merancang regulasi melalui peraturan daerah.
Sektor wisata, kata Mahmud, jika dikelola secara maksimal akan meningkatkan pendapatan suatu desa. Bahkan, akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitarnya. Seperti yang sudah viral saat ini, wisata Setigi mampu menjadikan Desa Sekapuk sebagai Desa Miliarder.
“Untuk itu, melalui forum ini, kami meminta masyarakat memberi masukan, sehingga rancangan peraturan ini bisa sempurna. Komisi I memang terus menggodok ranperda tentang Desa Wisata ini,” kata Mahmud saat menggelar Public Hearing di Gedung Tiga Putra Bungah, Minggu (21/3/2021).
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, selama ini pemerintah daerah belum maksimal memberikan sentuhan kepada desa wisata. Baik penganggaran maupun pengembangan serta promosi.
“Dalam draft ranperda ini, kami juga menggandeng tim ahli dari perguruan tinggi. Saya berharap ranperda ini segera bisa digedok dan berlaku, sehingga pemerintah mempunyai kewenangan mengatur wisata desa,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi I lainnya Solahuddin menyatakan, ranperda ini sangat penting untuk keberlangsungan wisata yang ada di desa, sehingga lebih bisa berkembang pesat dan mendatangkan PADes.
Sholahuudin mengungkapkan, dalam ranperda yang saat ini digodok terdapat aturan klaster atau pembagian wisata desa mulai rintisan, yakni menggali potensi alam atau tematik jadi wisata namun infrastruktur belum memadai.
“Lalu desa wisata berkembang adalah desa yang sudah ada wisata namun pengunjung belum maksimal. Selain itu juga ada desa wisata maju atau mandiri yang sudah menghasilkan pendapatan untuk desanya,” bebernya.
Desa wisata berkembang mulai ada pengunjung, di Kemangi Bungah, misalnya akses dibangun, nantinya buka akses wisata dan berharap usaha ekonomi selanjutnya sejahterakan masyarakat.
“Sehingga nantinya mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif serta memberdayakan masyarakat sekitar,” terangnya.
Saat ini banyak desa yang sudah merintis wisata sebagai sumber PADes misalnya saja di Desa Sekapuk yang terkenal dengan Wisata Setigi (Selo Tirto Giri). Kemudian, Wisata Alam Gosari di Desa Gosari, dan lain sebagainya.
“Dalam ranperda tersebut nantinya pemerintah berkewajiban mengalokasikan anggaran pembangunan kawasan desa wisata serta memfasilitasi promosi,” pungkasnya. (*)