Ket foto: Direktur Perumda Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah menyediakan ruangan dewan komisaris yang kosong untuk penyidik KPK memeriksa pihak di luar Perumda Giri Tirta. (Telisik Hati)
Pinjam Ruang Dekom PDAM, Penyidik KPK Periksa Pimpinan PT. Dewata Bangun Tirta
Penulis: Didik Hendri Telisik Hati
GRESIK, BNN (Bumi Nusantara News) – Sebanyak empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik. Penyidik mendatangi kantor di Jalan Raya Permata No 07 itu pukul 10.00 dan baru keluar pada pukul 19.00 malam.
Sepanjang 9 jam berada di kantor Perumda Giri Tirta Gresik petugas KPK melakukan pemeriksaan secara maraton kepada tiga pimpinan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) yang mengetahui persis proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Legundi.
Direktur Perumda Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah mengatakan, kedatangan empat penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai dari PT DBT. Meski demikian Risa tidak mengetahui siapa dan memiliki jabatan apa pihak DBT yang dipanggil KPK.
“Penyidik meminta pinjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak kontraktor. Kami menyediakan ruangan dewan komisaris yang kosong untuk memeriksa pihak di luar Perumda Giri Tirta,” kata Risa kepada wartawan di ruangannya.
Risa menegaskan dalam hal ini tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Juga tidak ada dokumen yang disita. Bahkan Risa meminta media untuk mengkonfirmasi pernyataannya tersebut kepada penyidik KPK.
“Saya tegaskan KPK disini memeriksa pihak DBT bukan dari internal kami. Selain itu tidak ada penggeledahan. Karena jika ada penggeledahan maka akan disiagakan petugas polisi laras panjang. Jadi kabar adanya kantor PDAM digeledah itu Hoax,” tegasnya.
Pejabat perempuan yang baru menjabat dua tahun itu juga mengaku senang pihaknya didatangi KPK. Karena selama proses penyelidikan banyak mendapatkan masukan agar berhati-hati dalam bekerja.
“Diminta keterangan oleh KPK menjadi penyemangat bagi saya dalam memimpin Perumda Giri Tirta Gresik agar lebih baik dan lebih berhati-hati dalam bekerja,” pungkasnya.
Sebelum mengakhiri wawancara bersama media, Risa juga menyanggah bahwa jajaran Perumda Giri Tirta Gresik sempat diperiksa di gedung Kejaksaan Tinggi (Kajati) Surabaya. Menurutnya pemeriksaan KPK hanya dipusatkan di Kantor BPKP Jawa Timur.
“Saya membiarkan rekan-rekan media menulis. Jadi apabila ada hal yang tidak sesuai hanya bisa tersenyum saja,” tandasnya.
Sebelumnya jajaran Perumda Giri Tirta Gresik Pemeriksaan tersebut adalah buntut dari pelaporan dugaan korupsi anggaran kerjasama PDAM dengan dua rekanan investor sejak 2012 untuk membangun proyek di kawasan Driyorejo pada September 2015 lalu.
Rekanan pertama adalah PT Dewata Bangun Tirta (DBT). Perusahaan ini membangun proyek instalasi pengolahan air di Legundi, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 46 miliar. Rekanan kedua adalah PT Drupadi Agung Lestari (DAL). Perusahaan ini membangun proyek rehabilitation operation transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar. (Didik Hendri Telisik Hati)