Ket foto: SIDANG PARIPURNA DPRD GRESIK: Juru Bicara Fraksi PKB, Sholahuddin saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap RPJMD 2021-2026. (Telisik Hati)
GRESIK, (Bumi Nusantara News) – Dalam rangka mengawal Visi Unggulan Gresik Berakhlakul Karimah sebagaimana tertuang dalam Misi Gresik Cerdas, FPKB ingin Memastikan Pemerintah Daerah melibatkan partisipasi Lembaga sosial Keagamaan , utamanya lembaga Pendidikan Diniyah, Pondok Pesantren dan lembaga-lembaga Pendidikan Swasta lainnya, sehingga masuk dalam prioritas alokasi anggaran.
Sebagai contoh program memajukan pendidikan pesantren yang belum diterjemahkan menjadi program nomenklatur perangkat daerah yang jelas. Berikut juga tidak tersedianya alokasi anggaran program tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan
Sholahuddin, S.HI, MH, Jubir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 di Ruang Paripurna DPRD Gresik, Rabu (4/8/2021).
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan didampingi Ketua Much. Abdul Qodir serta Wakil Ketua Nur Saidah dan Ahmad Nurhamim itu, Sholahudin menegaskan, dalam Rencana Akhir (Rankhir) RPJMD Kabupaten Gresik Tahun 2021-2026 disebutkan bahwa postur kekuatan belanja APBD Gresik tahun 2026 diproyeksikan lebih Rp 4 triliun. Namun, pendapatan daerah diproyeksikan hanya mencapai Rp 3,821 triliun. Sehingga, pendapatan belum mampu menutup kebutuhan belanja yang diproyeksikan mencapai Rp 4 triliun.
“Dalam PU Fraksi PKB juga saya sampaikan bahwa program kerja prioritas sebagaimana yang tertuang dalam visi misi belum diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran prioritas dalam dokumen RPJMD. Beberapa program prioritas ternyata mendapat porsi anggaran yang sangat minim,” bebernya.
Oleh karena itu, lanjut Sholahuddin, Fraksi PKB mendorong pemerintah melakukan orientasi ulang terhadap anggaran berdasarkan skala prioritas, sehingga 5 program prioritas pemerintah yang termaktub di dalam arah kebijakan, yakni reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi, pembangunan SDM yang berkualitas, penguatan sistem jaminan sosial, serta perluasan penciptaan lapangan kerja pada akhirnya dapat tereksekusi dengan baik.
“Sementara dalam rangka mewujudkan good goverment and clean governance, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah Kabupaten Gresik agar memastikan kapasitas dan kelayakan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan tupoksinya. Penempatan dan pembinaan pegawai didasarkan atas kebutuhan dan kapabilitas, bukan asas suka atau tidak suka,” pintanya.
Program peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan menjadi sangat penting, termasuk juga peningkatan kapasitas bagi pegawai kontrak dan pegawai honorer dalam pelaksanaan pembangunan 5 tahun ke depan,” pungkas putra daerah asal Desa Kemangi Bungah ini. (Didik Hendri Telisik Hati)
@dpp_pkb
@dpwpkbjatim
@dpcpkbgresik
@dprd_gresik
@lebah_gresik
Post Views: 140