SERIUS ATASI PERSOALAN KALI LAMONG: Bupati Gus Yani saat menghadiri pembayaran ganti rugi tanah di Balai Desa Tambak Beras, Cerme. (Telisik Hati)
Bismillah. Kemarin (31/8). Kami telah memulai pembebasan lahan guna pembangunan tanggul Kali Lamong. Pembayaran ganti rugi tanah ini telah dilaksanakan bertempat di Balai Desa Tambak Beras, Cerme. Disaksikan Kepala BPN Gresik, Dandim 0817 Gresik, dan Kadis Pertanahan.
Sebagai tahap awal ini. Sebanyak 10 bidang dengan total luas 1,23 hektar senilai Rp 5,99 miliar, yang tersebar di Desa Tambak Beras dan Desa Jono, telah dibayarkan ke warga pemilik lahan. Adapun total tahun ini, sebanyak 54 bidang dengan total 49 hektar senilai Rp 23,79 miliar yang dianggarkan guna dibebaskan.
Pembayaran ganti rugi tanah ini sebagai langkah Pemkab Gresik dalam rangka pengembangan sistem pengendalian banjir Kali Lamong. Sekaligus bentuk komitmen dan keseriusan kami guna mengatasi persoalan Kali Lamong yang berlarut-larut.
#gusyani #fay