KADO HARI SANTRI NASIONAL: Kepala BPN Gresik Asep Heri dan Bupati Gus Yani saat menyerahkan Sertifikat Balai Rukyat Condrodipo kepada para kiai di kantor PCNU Gresik. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Selama puluhan tahun terkatung-katung, Balai Rukyat hilal Condrodipo Gresik akhirnya memiliki sertifikat tanah. Ini merupakan kado istimewa dari kantor ATR/BPN kabupaten Gresik untuk warga Nahdliyin di momen hari santri nasional.

Sertifikat tanah itu diserahterimakan secara simbolis oleh Kepala BPN Gresik Asep Heri dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada para kiai di kantor PCNU Gresik saat upacara hari santri yang digelar pada Sabtu (23/10/2021).

Dalam kesempatan ini, Asep Heri mengatakan luas tanah balai rukyat hilal seluas 1.047 meter persegi tersebut sudah resmi milik Lembaga Falakiyah PCNU Gresik. Legalitas kepemilikannya sah.

Selain itu, BPN juga menyerahkan 19 bidang sertifikat tanah dengan pemegang hak NU yang tersebar di seluruh wilayah Gresik mulai dari masjid, lembaga pendidikan, mushollah serta kantor MWC NU.
“Kami serahkan 19 sertifikat atas nama NU, salah satunya hak milik Balai Rukyat Condrodipo. Sudah sangat lama belum selesai karena ada kendala dan akhirnya kami tangani kini memiliki sertifikat sebagai kepastian hukum hak atas tanah yang sah,” katanya.

Asep mengatakan, pihaknya terus menargetkan pada tahun 2023 seluruh peta bidang tanah milik pemerintah maupun organisasi sosial keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa bersertifikat.
“Kami juga serahkan sertifikat tanah ke Pemkab Gresik, yang akan digunakan untuk membangun kantor dinas. Sinergitas ini akan terus kami lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani juga ikut bangga atas terbitnya sertifikat tanah milik balai rukyat. Menurutnya, hal ini suatu pencapaian yang bagus.
Gus Yani menyatakan, balai rukyat Condrodipo ini menjadi salah satu tempat pemantauan atau rukyat setiap tanggal 29-30 dalam kalender qomariyah. Seperti penentuan awal ramadhan maupun syawal.
“Kita terus berdedikasi, ini sebuah kewajiban yang mana fasilitator adalah pemerintah yang berperan kebijakan. Hari ini, aset balai rukyat kita serahkan dibantu oleh BPN. Mudah-mudahan legalitas yang jelas ini bisa bermanfaat ke depan,” tutupnya. (Didik Hendri Telisik Hati)