PRESTASI LUAR BIASA: Wabup Ning Min bersama Sekda Achmad Wasil dan Kepala Inspektrot saat menerima Penghargaan SAKIP Kategori A. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. SAKIP diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min), Rabu petang (27/10/2021) di Hotel Bumi, Surabaya.
Predikat A yang diterima Pemkab Gresik adalah yang ketig kalinya dan merupakan predikat tertinggi yang diterima Pemkab Gresik selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2019, 2020 dan 2021.
Bu Min usai menerima penghargaan itu menyatakan, bahwa pemerintah kabupaten Gresik sangat bersyukur atas perolehan kategori A pada capaian SAKIP selama tiga tahun berturut-turut ini. Sebab, dari penerapan akuntabilitas dan pengelolaan anggaran yang efisien selama ini, Pemkab Gresik dinilai berkomitmen sehingga dapat mempertahankan penilaian hingga mencapai predikat A.
“Tentu ini adalah salah satu bentuk komitmen kita bersama dalam menerapkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan efisien. Juga seiring dengan kominten kami (Pemkab Gresik) dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Bu Min.
Bu Min juga mengatakan, bahwa penghargaan ini adalah sebuah motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja pemerintah utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya pula, SAKIP adalah tolok ukur atau standart bagi pemerintah daerah untuk mengukur baik atau tidaknya perencanaan dan setiap anggaran.
“Semua administrasi, baik dimulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran harus dilakaanakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Bapak Bupati juga akan terus berkomitmen dan berupaya agar terus ada peningkatan terhadap kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Bu Min. (Didik Hendri Telisik Hati)