TUNTASKAN PDAM: Aliansi Gerakan Air untuk Rakyat (GERAK) saat audiensi dengan Bupati Gus Yani. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima Audiensi dari Aliansi GERAK (Gerakan Air Untuk Rakyat) di Joglo Durung bawean, Jumat (5/11/2021).
Adapun 7 tuntutan dari Aliansi Gerakan Air Untuk Rakyat (GERAK) diantaranya:
1. Tolak dan Batalkan Perda Penyertaan Modal Untuk Perumda PT. Giri Tirta Karena Melukai Hati Rakyat
2. Usut Tuntas Indikasi Penyalahgunaan Penyertaan Modal 25 Miliar dari APBD 2019. 3. Lakukan Audit Independen ditubuh Perumda PT. Giri Tirta, Bukan Hanya Audit dari Inspektorat.
4. Turunkan Tarif Dasar Air dan Subsidi Air Untuk Rakyat.
5. Usut Tuntas Indikasi Korupsi di Perumda PT. Giri Tirta yang telah dilakukan Pelidikan Awal oleh KPK
6. Prioritaskan Layanan Air Untuk Rakyat Bukan Hanya Industri dan Golongan tertentu. 7. Ganti Seluruh Jajaran Direksi di Perumda PT. Giri Tirta sekarang juga karena terbukti gagal melayani kebutuhan Air untuk Rakyat
Pada kesempatan tersebut Gus Yani didampingi Sekda dan Asisten II mengatakan, adapun maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah terkait dengan persoalan PDAM yang dirasa cukup komplek. Pasalnya, setelah dilakukan audit internal dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Gresik memerintahkan Inspektorat apakah PDAM sudah sesuai amanah dalam perencanaan.
Gus Yani sapaan Bupati Gresik mengatakan kondisi terkait pendistribusian yang sering macet, tagihan yang cukup besar dan kondisi air kurang layak ini dikarenakan banyaknya kondisi jaringan perpipaan yang sudah sangat tua, sehingga tidak mampu menahan aliran air dari umbulan yang cukup tinggi serta banyaknya metering yang sudah tidak layak, sehingga menyebabkan tagihan tidak sesuai dengan realisasi penggunaan air oleh pelanggan.
“Selanjutnya dengan adanya dukungan dana DAK dari pusat diharapkan masalah tersebut dapat teratasi dengan peremajaan jaringan perpipaan dan penggantian metering yang sudah tidak layak pakai,” bebernya.
Tujuan Pembentukan BUMD ada 2, pertama untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat dan yang kedua sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita pastikan PDAM dalam penyertaan modal tahun 2022 besok tidak akan menerima dalam bentuk uang, namun dalam bentuk hibah bangunan yang dalam hal ini Dinas PU akan kami tunjuk dari mulai lelang sampai dengan pekerjaan sesuai dengan tahapan perencanaan.
” Perda Penyertaan modal tujuannya untuk menyelamatkan PDAM untuk revitalisasi jaringan perpipaan serta sebagai syarat dana pendamping untuk bisa mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat maka Perda tersebut menjadi payung hukumnya karena Perda penyertaan modal yang sebelumnya modal dasar pdam hanya sebesar 200 Miliar, sehingga perda tersebut harus dirubah untuk mengakomodir syarat menerima bantuan dari pusat,” jelasnya.
Penyertaan modal 25 miliar sudah diterima oleh PDAM pada tahun 2020 dan hasil Audit dari Inspektorat PDAM hanya mengerjakan 1 titik dengan nilai 3,4 miliar maka kami dorong PDAM harus bisa melaksanakan dana penyertaan modal tersebut sampai akhir tahun 2021 dan kita menunggu laporan pertanggungjawaban tahunan pdam.
“Surat sudah kami luncurkan ke BPKP agar bisa dilakukan Audit dari pihak eksternal setelah pemerintah telah melaksanakan audit internal melalui inspektorat, dari segi manajemen kami akan terus berupaya memperbaiki agar bisa profesional,” ungkapnya.
Ditandaskan, tarif kita termasuk murah dibandingkan dengan Kab/Kota lain, kita menerapkan subsidi silang sehingga selisih antara biaya produksi air dan harga jual yang rendah tersebut bisa tertutupi. Terkait indikasi korupsi yang ada di PDAM Giri Tirta sudah kita serahkan ke Aparat yang berwenang karena hal tersebut sudah bukan wewenang pemerintah daerah, namun pihak pemerintah kabupaten gresik selalu siap memfasilitasi saat dibutuhkan keterangan apapun.
“Untuk merombak jajaran direksi dan manajemen PDAM, kita masih menunggu hasil audit eksternal dalam hal ini BPKP, karena dalam merubah jajaran direksi serta manajemen BUMD kita butuh bukti yang kuat dan harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku,” tegas Gus Yani.
Menanggapi penjelasan Gus Yani, Korlap Aliansi GERAK, Hakim mengatakan, terkait pengelolaan PDAM Giri Tirta masih banyak persoalan dengan ditumpangi suatu kepentingan politik.
“Ada 3 hal, yaitu penyediaan air yang kurang layak untuk masyarakat, sering tidak mengalir, dan yang ketiga, air mati namun tagihan masih tinggi. Kinerja PDAM harus profesional, independent, dan harus dapat meningkatkan PAD tanpa ditumpangi politik,” imbuhnya.
Sedangkan Abdul Wahab, selaku Korlap GEPAL menambahkan, ketika berbicara terkait pelayanan PDAM kami sudah memberikan Rapor Merah. Pihaknya menyampaikan 7 tuntutan yang merupakan problem hak dasar rakyat dan ada Referensi terkait Perda Penyertaan Modal yang tidak beres menurut fakta di lapangan dan berdasarkan kajian layanan PDAM Giri Tirta tidak layak untuk dipertahankan.
” Air merupakan kebutuhan dasar. Harapan kami hasil audit dari BPKP dan Inspektorat dapat membenahi dan merubah PDAM Giri Tirta,” kata Abdul Wahab. (Didik Hendri Telisik Hati)