MENYATU DENGAN MASYARAKAT: Wabup Ning Ⓜℹ♑ saat ngantor di Desa Kumalasa Sangkapura Bawean didampingi Cak Musa anggota DPRD Gresik. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Program “Ngantor di Desa” oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah terus berlanjut. Sejak pagi Wakil Bupati yang akrab dipanggil Ning Min berada di Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Bawean Gresik.
Bertempat di Balai Desa Kumalasa, Jumat (19/11), Ning Min didampingi Cak Musa DPRD Gresik berkantor di desa untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat desa Kumalasa, sekaligus untuk mendengar permasalahan yang ada di masyarakat. Selama dua jam lebih Ning Min berdiskusi dan mendengarkan apa yang perlu dilakukan untuk menjawab permasalahan masyarakat.
“Kami di sini ingin melihat langsung apa yang ada di desa dan membangun komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan pemerintah desa, dan ini Insya Allah akan terus kita lakukan di seluruh desa di Kabupaten Gresik,” ungkap Ning Min.
Pemerintah Kabupaten Gresik, baik Bupati Fandi Akhmad Yani maupun Wakil Bupati Aminatun Habibah cukup intens untuk berkunjung ke Bawean.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara Bawean dengan wilayah Gresik yang lain. Semuanya menjadi satu, yaitu menjadi Kabupaten Gresik,” tegas Ning Min.
Setelah berdiskusi dengan masyarakat, Ning Min juga meninjau sarana dan prasarana pelayanan terpadu yang ada di Desa Kumalasa. Didampingi Kepala Dinas PMD Malahatul Fardah beserta Camat Sangkapura Samsul Arifin dan kepala Desa Idham kholik, Ning Min menyapa petugas yang berjaga. Selain melayani pembuatan dokumen kependudukan baik berupa akta kelahiran, KK dan KTP, pelayanan terpadu di Desa Kumalasa juga melayani perizinan UMKM.
Beberapa kendala yang ada di lapangan antara lain adalah banyaknya data kependudukan ganda dan masih ada beberapa persyaratan perubahan data kependudukan, yang masih memerlukan koordinasi data dengan instansi yang ada di Gresik daratan.
“Keakuratan data kependudukan sangat penting fungsinya bagi masyarakat, karena data kependudukan tersebut ibaratnya sebuah pintu untuk bisa masuk kedalam pelayanan yang lain,” ujar Ning Min.
Terkait kendala sinkronisasi data, Ning Min berharap kedepan akan dicarikan solusi bersama, Mungkin bisa dilaksanakan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini.
Usai meninjau sarana dan prasarana, Ning Min meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (POSBINDU-PTM) di Desa Kumalasa. Dengan langsung berbaur dengan masyarakat, Bu Min mengajak dan memberikan dorongan kepada masyarakat untuk tidak ragu melakukan vaksinasi karena manfaatnya sudah nyata kesehatan.
“Ayo Bu jangan takut, suntiknya tidak sakit kok,” ajak Ning Min kepada masyarakat.
Sebagai penutup acara, Ning Min memberikan penghargaan desa lunas PBB 2021 bagi Desa Kumalasa. Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik kepada desa-desa yang secara aktif melakukan pembayaran PBB tepat waktu.
Selain itu, Ning Min juga memberikan secara simbolis Bantuan Sembako Pangan (BSP) kepada masyarakat Desa Kumalasa yang membutuhkan. (Didik Hendri Telisik Hati)