ISTIQOMAH MENEBAR MANFAAT UNTUK MASYARAKAT: Cak Qodir Ketua Dewan dan Wabup Ning Min saat FGD dalam rangka inisiasi pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat bagi 26 desa di Kecamatan Dukun. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka inisiasi pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) bagi 26 desa yang berada di Kecamatan Dukun.
Bertempat di Aula Kecamatan Dukun, acara yang diinisiasi oleh Dinas KBPPPA Kabupaten Gresikyang dalam kegiatan ini diwakili oleh Soerati Mardhiyaningsih, Kabid perlindungan perempuan dan anak dan pengarusutamaan hak anak, ini bertujuan untuk menguatkan kapasitas masyarakat dalam upaya perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat.
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sendiri adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Camat Dukun, Kiki Nuriyadi dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan terkait perlindungan anak berbasis masyarakat merupakan upaya bagi kita semua dalam rangka mengupayakan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak, baik di keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat yang lebih luas.
“Ini menjadi penting lantaran anak-anak merupakan calon penerus kita dimasa depan, terutama pemberian pemahaman kepada keluarga, karena perlindungan dan pembentukan pribadi anak sejatinya berawal dari keluarga,” ujar Kiki, Senin (29/11).
Senada dengan Camat, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Ning Min) juga menganggap bahwa perlindungan terhadap anak merupakan suatu keharusan untuk dilakukan.
“Kabupaten Gresik senantiasa berusaha untuk benar-benar menjadi kabupaten layak anak. Dan ini kita terus berproses, salah satunya indikatornya adalah kemarin Kabupaten Gresik berhasil mempertahankan penghargaan kabupaten/kota layak anak dengan kriteria Madya, dan kedepan kita targetkan untuk meraih kriteria Nindya,” ungkap Ning Min.
Ning Min menggarisbawahi bahwa pada dasarnya penghargaan yang diraih tersebut bukan sekedar formalitas, melainkan harus benar-benar nyata dirasakan oleh masyarakat, atau dalam hal ini adalah anak-anak di Kabupaten Gresik. Selain itu, penggunaan Dana Desa juga harus dimanfaatkan untuk program perlindungan kepada anak.
“Kami dari Pemerintah kabupaten memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan anak berbasis masyarakat. Oleh karena itu, panjenemgan yang ada di desa nanti bersama pak camat harus menganggarkan Dana Desanya juga untuk perlindungan anak, sehongga nanti setiap desa menjadi desa layak anak” sambungnya
Disinggung juga bahwa Ning Min menginginkan adanya integrasi antara pemerintah Kabupaten Gresik dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam hal menjadikan kabupaten layak anak.
“Nanti saya akan liat perkembangannya karena ini sudah menjadi keinginan kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak kita,” tutup Ning Min.
Dalam kegiatan FGD hari ini, selain dipresentasikan materi oleh para narasumber diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Gresik Abdul Qodir, Nanang Abdul Chanan dari yayasan Plato Surabaya, Widiyatul Ilmiyah dari Dinas PMD dan Jamiyatul Mukaromah dari Komisi 4 DPRD Kabupaten Gresik, juga dilakukan penanda tanganan kesepakatan pembentukan inisiasi PATBM sebagai tanda kolaborasi bersama dari berbagai pihak dalam memberikan perlindungan terbaik untuk anak-anak di Kabupaten Gresik. (Didik Hendri Telisik Hati)