PENTINGNYA PENGAWASAN: PT Petrokimia Gresik terus melakukan pengawasan distribusi pupuk. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Petrokimia Gresik terus meningkatkan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi melalui penerapan sejumlah sistem dan aplikasi digital seperti Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO) dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).
Direktur Operasi & Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih mengatakan bahwa sistem aplikasi digital ini dibangun untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik. Mulai dari pabrik (Lini I) sampai dengan gudang di tingkat Provinsi (Lini II), selanjutnya ke gudang di tingkat Kabupaten (Lini III), kemudian diteruskan ke gudang distributor di tingkat kecamatan, hingga distributor mengirimkan ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).
“Kami ingin memastikan proses distribusi di seluruh lini yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” kata Digna.
Hal ini sejalan dengan program holding Pupuk Indonesia yang saat ini tengah meningkatkan digitalisasi proses distribusi pupuk bersubsidi melalui Distribution Planning and Control System (DPCS). Selain itu, Pupuk Indonesia juga sedang melakukan uji coba penebusan pupuk secara online menggunakan aplikasi Retail Management System (RMS).
Lebih lanjut Digna menjelaskan, WMS merupakan aplikasi digital berbasis mobile apps dan web untuk pengelolaan pergudangan di Gudang Lini 1 Petrokimia Gresik. WMS dilengkapi hardware berupa tablet, monopod dan action cam, sehingga seluruh kegiatan di gudang bisa terpantau dan tersistem dengan baik.
Selain itu, WMS juga memiliki fitur yang terhubung langsung dengan Google Maps dan terintegrasi dengan Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO) Petrokimia Gresik yang secara otomatis akan melakukan manajemen antrean truk untuk meminimalisir terjadinya penumpukan antrean.
“Seluruh aktivitas dan data truk yang mengangkut pupuk akan terekam di aplikasi WMS, baik sebelum maupun sesudah proses pemuatan,” imbuh Digna.
Untuk memastikan data yang diinput sesuai dengan kondisi riil di lapangan, petugas gudang wajib melampirkan foto kondisi truk. Kemudian serah terima antara petugas dan driver dilakukan setelah proses pemuatan selesai dan ditandai dengan berita acara yang dilengkapi digital signature. Setelah pengambilan pupuk selesai, data akan langsung terkoneksi dengan System Application and Product in Data Processing (SAP) Pupuk Indonesia.
“Dengan demikian, kita bisa meng-capture kondisi stok secara real time di seluruh area dari lini I sampai lini IV, baik indoor maupun outdoor (dalam perjalanan),” ujar Digna.
Tidak hanya di area pergudangan, digitalisasi pengawasan distribusi juga diterapkan di pelabuhan melalui sistem Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport). Petroport memiliki fungsi pengawasan, pencatatan dan pelaporan, serta penentuan rekomendasi keputusan secara digital dan otomatis (automatic decision systems), sehingga dapat menghilangkan potensi demurrage atau denda akibat keterlambatan proses bongkar muat.
“Dengan digitalisasi sistem yang terintegrasi, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dalam jaringan distribusi Petrokimia Gresik. Sehingga proses distribusi pupuk bersubsidi semakin efektif dan efisien, baik secara waktu maupun biaya,” tandas Digna.
Terakhir, Digna menambahkan pengawasan terhadap penyaluran sampai dengan penggunaan pupuk bersubsidi di setiap daerah dilakukan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari unsur-unsur dinas terkait dan aparat penegak hukum. KP3 ini mempunyai hak untuk merekomendasikan pencabutan ijin distributor melalui dinas daerah yang membawahi perdagangan apabila terbukti melakukan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi.
“Secara prinsip Petrokimia Gresik siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan pemerintah, yaitu memproduksi pupuk sesuai penugasan dan memastikan distribusinya sampai ke kios resmi (lini IV). Kami juga tidak akan segan menindak tegas distributor apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi sesuai rekomendasi KP3 dan dinas setempat,” tutup Digna. (Didik Hendri Telisik Hati)