BASMI PMK: Tegas! Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Tanpa SKKH Tidak Bisa Masuk Gresik. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Aparat gabungan Koramil 0817/03 Kedamean, Polsek dan Petugas dari Dispertan, memantau dan menghimbau pergerakan kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan memasuki Gresik melalui jalur Pos Pam PMK (Penyakit Mulut Dan kuku ), Legundi-Driyorejo, Kamis (7/7/2022).
Beberapa kendaraan truk atau mobil pick up terpaksa diarahkan putar balik, apabila sopir kedapatan membawa hewan ternak tanpa membawa SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), hal ini mengacu dengan kondisi Kabupaten Gresik masih dalam Zona merah penyakit PMK.
Di saat pengecekan Kkendaraan pengangkut ternak, Pelda Didik selaku Babinsa Koramil 0817/03 Kedamean bersama Aiptu Munif serta Mustajab dari UPT Pertanian dan peternakan Wringinanom, memastikan secara langsung kondisi kesehatan hewan yang ada di dalam kendaraan, serta SKKH kepada sopir kendaraan tersebut.
Di sela pengecekan, Pelda Didik mengatakan, upaya untuk menekan laju penyakit PMK di Gresik, petugas yang berada di Pos PMK akan bersikap tegas, tetapi tetap mengarahkan secara sopan dan humanis, hal ini bertujuan tidak adanya hewan yang masuk di Gresik dalam kondisi terpapar penyakit PMK.
“Selama di Pos PMK kita akan konsentrasi untuk memantau setiap kendaraan yang membawa hewan ternak. Memang kondisi masyarakat saat ini berharap bisa menjual hewan ternaknya di berbagai tempat, tetapi kami harap tetap mengikuti ketetapan yang sudah ada. Saya harap imbauan yang kami sampaikan dapat diterima oleh masyarakat, kalaupun ada yang membandel tetap kita arahkan balik kanan,” tandasnya. (Didik Hendri Telisik Hati)