Penulis📰✍️ DR. Maftuh/Telisik Hati
BN News – Setelah beberapa waktu yang cukup lama melakukan pengajuan izin penyelenggaraan program doktor (S3), tepat hari ini, Ahad (14/07/24) Universitas Kiai Abdullah Faqih secara resmi menerima izin penyelenggaraan program tersebut.
Izin penyelenggaraan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 519 Tahun 2024 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Doktor pada Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik.
Penyerahan SK secara simbolis diberikan secara langsung oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. kepada Rektor Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA) Gresik Agus H. Mohammad Majduddin MF, Lc., M.E.
Dalam sambutannya Gus Majduddin menyampaikan puji syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, yang mana pada hari ini UNKAFA telah secara sah mendapatkan izin penyelenggaraan program doktor, hal itu menjadikan UNKAFA sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang memiliki izin untuk menyelenggarakan program doktoral (S3) di wilayah Pantura.
“Alhamdulillah, program doktor ini menjadi kebanggaan dan salah satu cita-cita dari Pengasuh Romo KH. Masbuhin Faqih. Dengan itu kami yakin Pondok Pesantren Mambaus Sholihin dan Universitas Kiai Abdullah Faqih pasti mampu untuk terus berkembang dan melebihi pencapaian saat ini” tegas Gus Rektor.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. menyampaikan rasa syukur dan kegembiraan beliau, karena untuk pertama kalinya beliau bisa bersilaturrahim secara langsung ke Pondok Pesantren Mambaus Sholihin sekaligus sowan kepada Syaikhuna Romo KH. Masbuhin Faqih.
“Sekalipun panjenengan semua mengharap kehadiran saya sebagai pejabat, tapi sejujurnya ketika saya menginjakkan kaki saya di pesantren ini, hati saya meriut dan saya mengkeret. Saya merasa sangat beruntung untuk mendapatkan kesempatan rawuh disini, hadir kesini, sowan kesini, mencium tangan Romo Kyai” terang Prof Inung sapaan akrab beliau.
Diakhir orasinya Prof Inung menyampaikan harapan besar agar UNKAFA mampu dan secara konsisten terus mencetak kader-kader berpendidikan yang yang alim yang kemudian bisa mengamalkan ilmunya di masyarakat.
“Semoga dengan diperolehnya surat izin penyelenggaraan program doktor (S3) ini menjadi pendongkrak semangat daripada lembaga dan sivitas akademika, serta bermanfaat bagi masyarakat luas. Aamiin,” ucap sang Profesor usai memberikan Orasi Ilmiah di Gelaran Wisuda ke-17 Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA). (DR. Maftuh/Telisik Hati)