Penulis📰✍️ Yasmin/Telisik Hati
Gresik, BN News – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar upacara di Halaman Kantor Bupati Gresik. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, personil TNI, siswa-siswi sekolah, serta masyarakat setempat.
Inspektur Upacara pada kesempatan tersebut adalah Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan sebagai Perwira Upacara.
Pasukan pengibar Bendera Merah Putih dipimpin oleh Kapten Inf Nur Kamim, dengan komandan peleton dari SMAN 1 Wringinanom, SMAN 1 Kedamean, SMAN 1 Gresik, dan SMAN 1 Driyorejo. Paduan suara dipersembahkan oleh siswa-siswi dari SMAN 1 Kebomas.
Upacara dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera yang terdiri dari pelajar SMA dari berbagai sekolah di Gresik. Suasana semakin khidmat dengan pembacaan Naskah Proklamasi oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan.
Selain upacara, berbagai kegiatan lain turut memeriahkan peringatan ini, salah satunya adalah Festival Literasi 2024 yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik. Festival ini menampilkan beberapa lomba, seperti Lomba Read Aloud, Lomba Bertutur, dan Pemilihan Duta Baca, yang melibatkan peserta dari berbagai sekolah di Gresik. Para pemenang lomba diumumkan dan diberikan penghargaan dalam acara tersebut.
Penghargaan lain juga diberikan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KB, PP, dan PA) Kabupaten Gresik kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN 1) Gresik sebagai juara 1 Sekolah Siaga Kependudukan Paripurna Tingkat Provinsi Jawa Timur, serta kepada Pradino Brion Rachmandaru yang meraih juara 1 Youth of Champion dalam Jambore Ajang Kreativitas Generasi Muda Provinsi Jawa Timur. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik juga memberikan penghargaan kepada individu dan instansi yang berkontribusi dalam berbagai bidang.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan remisi umum kepada beberapa narapidana sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa tahanan. Selain itu, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada ahli waris yang berhak. (Yasmin/Telisik Hati)