Penulis📰✍️ Telisik Hati
BN News – Masyarakat Gresik akhirnya mengetahui siapa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal maju dalam Pilkada Gresik 27 November 2024 mendatang. Hal itu terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik resmi membuka Pendaftaran pada Selasa (27/8/2024).
Dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU Gresik tersebut adalah Pasangan Cabup – Cawabup Ya Alif, akronim dari Gus Yani – Dokter Alif. Padahal, sebelumnya, Gus Yani dikabarkan solid berpasangan dengan Bu Min untuk melanjutkan NIAT Jilid 2. Sedangkan Dokter Alif santer akan maju bertarung sebagai Bupati bukan Wakil Bupati.
Namun, realita yang terjadi, justru Pasangan
Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif Maslichan (Yani-Alif) mendaftar ke KPU dengan diantar ribuan pendukungnya. Lebih mengejutkan lagi, seluruh Partai politik (Parpol), baik parlemen maupun non parlemen, semua kompak mendukung Gus Yani maju lagi sebagai Bupati Gresik.
Untuk Parpol yang ada di parlemen semuanya memberikan dukungan, mulai PDI Perjuangan , Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Nasdem, bahkan PKB. Padahal sebelumnya, selama ini telah mengusung calon dari kader internal sendiri, yakni Muhammad Syahrul Munir.
Tidak cukup sampai di situ, Paslon Ya Alif juga didukung partai politik non parlemen, yakni Partai Gelora, Garuda, PKS, PBB, Partai buruh, PSI dan Perindo.
Usai pendaftaran Paslon Ya Alif, Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik mengungkapkan, sesuai tahapan, pendaftaran ini akan dibuka selama tiga hari hingga 29 Agustus mendatang. Pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk hari terakhir Kamis (29/8), pendaftaran akan dibuka hingga 23.59 WIB,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).
“Setelah pendaftaran, akan dilakukan tahap verifikasi terhadap berkas paslon kemudian melakukan cek kesehatan dan teknis persyaratan lainnya. Sementara penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik dilaksanakan 22 September 2024,” jelasnya, Selasa (27/8/2024).
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik Achmad Nadhori yang turun langsung melakukan pengawasan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Gresik 2024 menegaskan, jika seluruh parpol mendukung pada salah satu calon saja, itu artinya untuk Pilkada Gresik kontestannya hanya calon tunggal.
“Bagi kami, berapa pun calonnya, termasuk calon tunggal lawan bumbung kosong, kami dari Jajaran Bawaslu Gresik hingga Panwaslu Kecamatan dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) akan all out melakukan pengawasan sesuai tahapan Gelaran Pemilihan Serentak Tahun 2024,” tegas Nadhori didampingi Komisioner lainnya, yakni Rofa’atul Hidayah dan Rozikin. (Telisik Hati)