Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
Gresik, BN News – Permasalahan di wilayah binaan satuan Komando Kewilayahan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga, penipuan hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga. Seperti halnya warga masyarakat Desa Mojopurogede Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik yang diduga perselisihan sengketa luas sebidang tanah, Rabu (11/09/2024).
Dalam hal ini Batituud Koramil 0817/15 Bungah Serma Rudianto terjun ke lapangan setelah dilapori oleh Babinsa Mojopurogede Koramil 0817/15 Bungah Serka Tugianto terkait perselisihan sengketa luas sebidang tanah milik Jamil (60 Th) yang berbatasan dengan milik Ridwan (56 Th).
Serma Rudianto mengatakan, permasalahan warga atas batas tanah ini bisa saja mencuat ke permukaan dan masuk dalam ranah hukum perdata serta penyelesaian kasusnya ini tidak mudah, terutama masalah batas tanah kepemilikan. Namun meski ada kasus yang muncul ke permukaan seperti sekarang ini, tetapi pihak Pemerintah Desa mengaku keberadaan pihak Koramil sangat membantu mereka dalam kelancaran tugasnya untuk menyelesaikan konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat sehingga tidak sampai menempuh jalur hukum.
“Kasus sengketa tanah seperti ini baru terjadi di Pemerintahan Desa Mojopurogede, yang akhirnya bisa kita mediasi bersama dengan solusi koordinasi komunikasi yang intens secara bersama dan terjun langsung ke lapangan, yaitu mengecek batas-batas bidang tanah sesungguhnya yang ada di lokasi bidang tanah tersebut untuk dikroscek kembali disamakan pada di Buku Leter C Pemerintahan Desa, bilamana ada yang kurang pas dengan kesesuaian tersebut, baru kita bicarakan dengan baik untuk menjadikan solusi jalan keluarnya, tanpa masuk ke ranah hukum dan tentunya tanpa ada kekerasan yang merugikan kedua belah pihak,“ tegas Serma Rudianto.
“Dan alhamdulillah wassyukurillah, sengketa tanah tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan bisa diterima oleh semua pihak yang hadir untuk mendampingi diantaranya Kades Mojopurogede H. Kasmuji beserta Perangkat Desanya dan warga masyarakat lainnya,” imbuhnya.
Serma Rudianto terakhir mengimbau, untuk semua pihak yang hadir ini maupun kepada warga masyarakat yang lainnya untuk ke depannya bilamana ada permasalahan apapun di desa, agar tetap selalu komunikasi dan koordinasi kompak bersama cukup dengan tiga pilar desa untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada dengan baik, damai dan tuntas semuanya.
“Semua bisa kita selesaikan, tanpa harus masuk ke ranah hukum maupun ke pihak lainnya yang bisa membuat masalah bukannya selesai malah menambah masalah tersebut menjadi luas. Namun bilamana tidak selesai baru mediasi bersama ke tingkat Muspika setempat, dengan harapan masalahnya tidak berlarut-larut dan ada jalan keluar yang terbaik,” pesannya. (Didik Hendri Telisik Hati)