Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
BN News – Gegara beras bantuan CSR PT Smelting tahun 2024 menuai petaka. Betapa tidak, beras senilai Rp 1 miliar tersebut ternyata tidak layak konsumsi. Akibatnya, ratusan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur pun menggelar aksi unjuk rasa.
Beras tersebut dibagikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting. Namun, warga mengeluhkan bahwa kualitas beras jauh dari harapan.
Dalam aksi yang berlangsung pada Selasa (17/9/2024), warga membawa beras apek dan berkutu ke Balai Desa Roomo sebagai bentuk protes.
“Ini beras kualitasnya buruk, saya ingin mengembalikannya ke desa,” ujar Atika, salah satu warga yang turut serta dalam demo tersebut.
Selain kualitas yang rendah, Atika menambahkan bahwa berat beras yang diterima tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan, yang seharusnya 10 kilogram.
“Saat kami timbang, beratnya hanya sekitar 8,5 hingga 9 kilogram, tidak sampai 10 kilogram seperti yang tertera,” ungkapnya.
Warga meminta transparansi dari pemerintah desa terkait pengadaan beras bantuan CSR ini.
Menurut Atika, harga per kilogram beras seharusnya mencapai Rp 14 ribu, namun kualitasnya sangat mengecewakan.
“Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan ini dan berapa harga beras sebenarnya,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan pihaknya telah memediasi masalah ini bersama pemerintah desa, ketua RT, RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami telah mengumpulkan seluruh perangkat desa untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini,” jelasnya.
Camat Lilo juga menambahkan bahwa beras yang dibagikan merupakan bantuan dari PT Smelting senilai Rp 1 Miliar yang kemudian dikelola oleh pemerintah desa Roomo.
“Kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut bersama Inspektorat dan aparat penegak hukum terkait pengadaan ini. Total anggaran sebesar Rp 1 miliar telah disalurkan ke desa untuk membeli beras,” bebernya.
Kesalahan Ada di Pihak Desa
Kasus beras CSR tidak layak konsumsi, yang diterima warga Desa Roomo Kecamatan Manyar, mulai menemukan titik terang.
Dalam pertemuan yang dipimpin Camat Manyar Hendriawan Susilo S.Psi di Balai Desa Roomo, Selasa (17/9) siang, akhirnya terungkap siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Yang salah adalah pihak desa, entah itu pak kades, perangkat atau BPD. Laporan dan barang bukti sudah saya serahkan ke Inspektorat, semoga dalam waktu cepat masalah ini sudah selesai,’ ujar Camat Silo.
Di hadapan warga, Camat Silo menegaskan, pihaknya berani memastikan yang salah adalah desa, setelah dirinya bersama Danramil dan Kapolsek memanggil Kades, BPD dan perangkat yang terkait dalam pengadaan beras tersebut.
“Sebelum ke sini, tadi saya bersama Muspika rapat dengan Kades, BPD dan perangkat di kantor saya. Hasilnya memang ada yang salah, dan mereka siap meminta maaf kepada masyarakat,” tegas camat.
Diingatkan Silo, semua kejadian ini pasti ada konsekuensi hukum dan harus dihadapi. Karena yang menentukan siapa yang salah bukan camat, ada lembaga hukum sendiri yang menentukannya.
Sementara Suwandarini warga RT 3 RW 2 dengan lantang menegaskan, warga minta penggantian bukan penukaran beras. Sebab, tambahnya, dirinya sudah bertemu dengan Budi Setyawan dari Smelting khusus bertanya soal kasus ini.
‘Jawaban Pak Budi jelas Smelting beri bantuan berupa uang tunai untuk diwujudkan beras yang layak dikonsumsi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Bu Nur, warga RT 3RW 1 menyindir, bahwa tugas BPD hanya mengawasi bukan ikut campur bahkan mengatur kinerja perangkat desa. “Pak Kades jangan nurut saja dengan BPD,” katanya.
Warga lain mengungkapkan, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima beras CSR sebanyak 1150 KK masing masing KK seharusnya menerima 10 Kg.
‘Tapi kenyataanya, setiap rumah tidak ada yang terima penuh 10 kg. Ada yang 8 kg, 8,5 kg dan 9 kg. Kalau dianggap setiap KK hanya terima 9 kg, berarti ada sisa 1 kg dikalikan 1150 penerima,” jlentrehya. (Didik Hendri Telisik Hati)