Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
Gresik, BN News – Dalam rangka menindaklanjuti program Kawasan Tanpa Rokok yang dicanangkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik kembali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kawasan ini di sejumlah instansi. Salah satu tempat yang menjadi sasaran peninjauan adalah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan ini.
Setelah penilaian pertama yang dilakukan pada 10 Juli 2024, Kantor Kemenag Gresik mendapatkan apresiasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terbaru, Kantor Kemenag Gresik dinilai tetap konsisten dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kerja, dengan hasil yang memuaskan.
Proses monitoring dan evaluasi ini berjalan lancar tanpa kendala. Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik menyatakan bahwa Kantor Kemenag Gresik telah melakukan langkah-langkah yang tepat dalam menjaga lingkungan bebas rokok, termasuk pemasangan tanda-tanda larangan merokok di area tertentu dan sosialisasi kepada seluruh pegawai.
Diharapkan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mendukung program Kawasan Tanpa Rokok, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan nyaman. Monitoring ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi instansi-instansi lain untuk turut berkomitmen dalam menjaga kesehatan lingkungan. (Didik Hendri Telisik Hati)