Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
BN News – Hingga hari ini, Bawaslu Gresik melalui jajaran di bawahnya, yakni Panwascam di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik masih terus membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Bawaslu Gresik merekrut sebanyak 1.868 orang untuk melakulan tugas pengawasan di seluruh TPS se-Kabupaten pada Pilkada Serentak yang digelar Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Pendaftaran PTPS sudah dibuka mulai 12 September – 28 September 2024. Menariknya, meski masih tersisa waktu 4 hari sebelum pendaftaran ditutup, jumlah pendaftar benar-benar membludak. Update terakhir per 23 September 2024, jumlah pendaftar nyaris tembus 2.000 orang dari kuota kebutuhan 1.868 orang.
Banyaknya pendaftar PTPS, termasuk lowongan untuk 13.076 petugas KPPS di 1.868 TPS yang tersebar pada 356 Desa dan Kelurahan menarik perhatian Lestari Widodo, M.Pd.I, M.Si. Menurut Pembina Tim Melek Industri SNB (Santri Nusantara Bersatu) ini, banyaknya pendaftar PTPS maupun KPPS ini tak lepas dari kondisi sosial saat ini, yakni masih banyaknya pengangguran di Kabupaten Gresik.
“Selain ingin menambah pengalaman dengan menjadi PTPS maupun KPPS, tidak dapat dipungkiri para pendaftar juga ingin mendapatkan pekerjaan, meski hanya satu bulan saja, yang penting dapat gaji atau penghasilan,” ungkap Kang Widodo yang dikenal getol memerangi pengangguran melalui Tim Melek Industri SNB ini, Selasa (24/9/2024).
Untuk diketahui, proses pembentukan PTPS ini akan dilakukan di 18 kantor Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gresik. Pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai dari tanggal 12 – 28 September 2024, Pengumuman Lulus Administrasi akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober, sedangkan wawancara dilaksanakan 12 – 22 Oktober mendatang. Para pelamar atau yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mendatangi Kantor Panwascam.
Sedangkan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS sudah dibuka mulai hari 17 September – hingga 28 September 2024 mendatang. Dalam rekrutmen kali ini, KPU Gresik membuka lowongan untuk 13.076 petugas KPPS. Mereka nantinya akan bertugas di 1.868 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 356 Desa dan Kelurahan. (Didik Hendri Telisik Hati)