Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
BN News – Jelang Pemilihan Serentak, yakni Pilkada Gresik yang bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang, jajaran ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa (Kades) beserta Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Bungah kompak bersikap Netral.
Netral yang dimaksud adalah tidak memihak ataupun mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2024-2029.
Giat Deklarasi Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa (Kades) beserta Perangkat Desa ini diprakarsai oleh Panwascam Kecamatan Bungah sebagai amanah tugas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik.
Acara Deklarasi Netralitas yang dihelat di Aula Kecamatan Bungah pada Senin (30/9/2024) ini melibatkan Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), yakni Camat Bungah, Kapolsek, dan Danramil.
Turut hadir dalam Acara Deklarasi Netralitas, yakni ASN (Aparatur Sipil Negara), baik dari Pemerintah Kecamatan, Puskesmas, KUA, dan Lembaga Pendidikan.
Tidak hanya itu, seluruh kepala desa se-Kecamatan Bungah termasuk jajaran Petinggi AKD (Asosiasi Kepala Desa) Bungah juga turut dalam Deklarasi Netralitas tersebut. Selain itu turut terundang sejumlah anggota TNI dan Polri, MUI, DMI, PPK, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Camat Bungah Izzul Muttaqin didampingi Kapolsek dan Danramil mengajak kepada seluruh ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa (Kades) beserta Perangkat Desa bersikap Netral dalam Pilkada Gresik.
“Jika tidak netral, maka akan memiliki konsekuensi sanksi yang sudah jelas diatur dalam perundang-undangan, mulai sanksi ringan hingga berat. Untuk itu, mari kita sukseskan Pilkada Gresik agar berjalan aman, lancar, sejuk, dan damai,” tandas Camat Bungah penuh semangat.
Menariknya, tak hanya imbauan Netralitas, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN, TNI/Polri, serta Kades/Perangkat Desa.
“Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan sukses. Seluruh peserta, baik ASN, TNI/Polri, serta Kades/Perangkat Desa sangat memahami dan sepakat menjunjung tinggi Netralitas dalam Pilkada Gresik 2024,” ungkap tiga Komisioner Panwascam Bungah, yakni Roni, Didik, dan Malik serta seluruh jajaran staf, kesekretariatan dan PKD. (Didik Hendri Telisik Hati)
DEKLARASI NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN), TNI/POLRI, KEPALA DESA/PERANGKAT DESA PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR, SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GRESIK
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di Instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik Tahun 2024;
2. Menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas di Instansi masing-masing;
3. Mendorong masyarakat Kecamatan Bungah untuk ikut serta mengawasi netralitas ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa/Perangkat Desa;
4. Berperan secara aktif membangun tegaknya netralitas ASN selama pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik Tahun 2024.