Kemenag Gresik, BN News – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Dr. H. Pardi, M.Pd.I, memberikan pembekalan kepada para calon jamaah haji di tiga kecamatan, yaitu Driyorejo, Menganti, dan Manyar, Selasa (15/4/2025).
Jumlah jamaah yang hadir yakni 101 orang di Driyorejo, 174 orang di Menganti, dan 336 orang di Manyar. Dalam pembekalan yang mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Jamaah Haji – Bimsik 2025”, H. Pardi menekankan pentingnya pemahaman para jamaah terhadap hak serta kewajiban mereka selama menjalankan ibadah haji.
H. Pardi juga menyampaikan kebijakan terbaru pemerintah dalam penyelenggaraan haji, termasuk peningkatan jumlah petugas haji menjadi 4.421 orang untuk melayani kuota jamaah Indonesia yang mencapai 221.000 orang pada tahun 2025. Beliau menyoroti pentingnya pelayanan yang komunikatif dan tertib dari para petugas.
Lebih lanjut, H. Pardi memaparkan hak jamaah sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2019, seperti pembinaan, pelayanan, perlindungan, hingga fasilitas kesehatan dan akomodasi. Adapun kewajiban jamaah meliputi kesiapan administratif dan fisik, pemeriksaan kesehatan, serta kepatuhan terhadap aturan selama ibadah.
Kegiatan manasik ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk memastikan seluruh jamaah siap secara spiritual dan teknis dalam menjalankan ibadah haji. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)