BN News – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, melalui Kepala Kantor H. Pardi bersama Seksi Bimas Islam, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Supervisi Triwulan Pertama tahun 2025 pada 8–14 April.
Kegiatan ini menyasar seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Gresik, mulai dari Menganti hingga Duduksampeyan. Fokus utama evaluasi adalah pada perbaikan layanan administrasi seperti surat tugas, penggunaan cap dan stempel, tanda tangan, serta pengumuman nikah, agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Dalam kunjungan tersebut, H. Pardi juga memberikan arahan dan motivasi kepada para pegawai KUA agar bekerja dengan niat yang tulus serta penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya empat prinsip dalam bekerja, yaitu jihad atau mujahadah (bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas), niat yang lurus demi ridha Allah, menjaga norma dan aturan yang berlaku, serta membangun sistem kerja terpadu antara pusat hingga masyarakat. Semua itu merupakan bagian dari semangat “Fadkhulii Jannati” yang mengajak bekerja dengan niat baik.
Lebih lanjut, H. Pardi mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja tidak hanya datang dari atasan atau sistem, tetapi juga dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk menjauhi segala bentuk keburukan sekecil apapun demi keberkahan dunia dan akhirat.
“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag Gresik dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan administrasi nikah bagi masyarakat,” tandas Kepala Kemenag, Rabu (16/4/2025). (Kemenag Gresik/Telisik Hati)