GRESIK, BN News – Melalui LKS (Lembaga Kerja Sama) Tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Gresik dr. H. Asluchul Alif, M.Kes, M.M, M.H.P duduk bersama untuk membangun solusi terbaik bagi dunia kerja di Kabupaten Gresik, Jumat (26/9/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Gresik Zainul Arifin, S.STP, M.M. mengatakan, rapat bersama LKS Tripartit yang dipimpin Wabup dr. Alif kali ini diselenggarakan dalam rangka mengkaji isu-isu ketenagakerjaan, serta mencari jalan keluar yang konstruktif demi menjaga komunikasi, kolaborasi, dan kesejahteraan bersama.
“Mari kita terus wujudkan hubungan industrial yang harmonis untuk Gresik yang lebih sejahtera,” tandas Zainul yang pernah menjabat sebagai Kabag Perlengkapan Pemkab Gresik dan Camat Manyar ini saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).
Untuk diketahui, LKS Tripartit adalah Lembaga Kerja Sama Tripartit, sebuah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari tiga pihak utama: pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.
LKS Tripartit berfungsi sebagai sarana untuk mencapai kesepakatan dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan, serta untuk mendorong hubungan industrial yang harmonis.
Fungsi dan Tugas LKS Tripartit:
Komunikasi dan Konsultasi: Menjadi wadah untuk dialog dan pertukaran informasi antara ketiga pihak.
Musyawarah: Membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan untuk mencari solusi terbaik.
Memberikan Pertimbangan: Memberikan masukan, saran, dan pendapat kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan.
Memfasilitasi Dialog Sosial: Mendorong kesepakatan dan kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Meningkatkan Kinerja Hubungan Industrial: Berupaya menciptakan hubungan yang kondusif dan harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dokter Alif sapaan akrabnya bersama Kadisnaker Zainul Arifin juga membeberkan berbagai ikhtiar keras yang telah dilakukan Pemkab Gresik dalam upaya mengurangi angka pengangguran sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis untuk Gresik lebih sejahtera.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berkomitmen mengurangi pengangguran melalui kebijakan seperti penerapan Perda Tenaga Kerja Lokal, penyelenggaraan Gresik Job Fair dan program ReDiNAKER yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, serta peningkatan keterampilan melalui program seperti walk-in interview dan pemanfaatan aplikasi digital AK1. Komitmen ini juga diperkuat melalui Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2025-2029 dan dukungan terhadap sektor ekonomi lokal untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan merata.
Strategi dan Program Utama:
Gresik Job Fair:
Acara ini diselenggarakan secara berkala untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, menyediakan ribuan lowongan di berbagai sektor.
ReDiNAKER:
Sebuah program yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja untuk mempertemukan pencari kerja lokal dan pemberi kerja, dengan tujuan menciptakan lapangan kerja khusus untuk warga lokal.
Aplikasi AK1:
Sistem digitalisasi yang dikembangkan oleh Disnaker Gresik untuk memudahkan pencari kerja dalam mencari dan melamar pekerjaan, serta mempermudah pemberi kerja dalam merekrut tenaga kerja.
Walk-in Interview Rutin:
Program yang direncanakan untuk dilaksanakan secara rutin (dua kali setiap bulan) untuk membantu pencari kerja agar tidak terjebak calo dan bisa langsung bersaing untuk mendapatkan posisi kerja.
Peraturan Daerah (Perda) Tenaga Kerja Lokal:
Salah satu upaya Pemkab Gresik untuk memastikan minimal 60% tenaga kerja di setiap perusahaan berasal dari masyarakat lokal, sehingga secara signifikan menurunkan angka pengangguran.
Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2025-2029:
Dokumen yang menjadi panduan strategis untuk mengatasi pengangguran, meningkatkan keterampilan, dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gresik.
Upaya Inklusi dan Pemberdayaan:
Penghargaan untuk Pemberi Kerja Difabel:
Pemkab Gresik memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah dan perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas, menunjukkan komitmen terhadap ketenagakerjaan yang inklusif.
Fokus pada Keterampilan Angkatan Kerja:
RTKD juga berfokus pada peningkatan kualitas dan keterampilan angkatan kerja melalui pelatihan dan penempatan kerja yang lebih baik.
Dengan berbagai upaya terintegrasi tersebut, Pemkab Gresik berusaha menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat perlindungan tenaga kerja, dan meningkatkan partisipasi angkatan kerja untuk kemajuan ekonomi Kabupaten Gresik. (Telisik Hati)
#DisnakerGresik
#lkstripartit
#Ketenagakerjaan
#GresikKerja
#Kolaborasi
#KesejahteraanBersama