TAK GENTAR: Kadispendik S Hariyanto siap hadapi Anggota Dewan Atek Riduan terkait tudingan pemotongan dana BOS. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik, S Hariyanto dengan tegas dan lantang membantah tudingan adanya potongan dana Bantuan Operasional (BOS) untuk SDN dan SMPN di Gresik. Orang nomor satu di lingkungan Dispendik ini menyebut penggunaan BOS di masing-masing sekolah sudah sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.
“Saya tegaskan tidak ada pemotongan dana BOS, karena penggunaan BOS tidak boleh di luar juknis yang ada,” tandas Hariyanto dengan nada lantang tak gentar sedikit pun, Senin (30/5/2022).
Hariyanto membeberkan bahwa sesuai juknis yang berlaku, mekanisme penyaluran dana BOS dilakukan dengan sistem transfer langsung ke pihak sekolah. Karena itu, pihak sekolah tidak diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut di luar ketentuan.
“Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS di luar ketentuan, maka harus dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai juknis,” cetusnya.
Lagi pula, kata Hariyanto, besaran potongan BOS yang dikabarkan sangat tidak logis. Sebab untuk siswa SDN hanya mendapatkan Rp 1.120.000 per tahun, dan untuk SMPN sebesar 1.390.000 per tahun.
“Jadi gak logis kalau dana BOS tiap siswa dipotong 500-700 ribu per bulan,” sindir Hariyanto seolah memukul telak sekaligus mematahkan tudingan seorang Atek Riduan, anggota Komisi IV DPRD Gresik.
Tidak cukup sampai di situ, Hariyanto pun siap menghadapi anggota dewan Atek Riduan untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya jika tidak ada yang namanya pemotongan ataupun sunatan massal dana BOS.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRG Gresik, Atek Riduan menerima laporan terkait pemotongan dana BOS untuk SDN dan SMPN di Gresik. Tak tanggung-tanggung, besaran potongan untuk siswa SDN senilai Rp 500 ribu per siswa. Sementara untuk SMPN sebesar Rp 700 ribu.
Informasi yang diterima Atek, potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik itu terjadi sejak bulan Januari 2022.
“Informasi yang masuk ke kami menyeluruh, semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. Saya tegaskan lagi menyeluruh,” ungkapnya, Sabtu (27/5).
Setelah mendapat laporan itu, Atek mengaku dirinya langsung kroscek ke sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SDN dan SMPN di daerah pemilihan (dapilnya) Driyorejo dan Wringinanom, dan sejumlah kepsek lain. Hasilnya, sejumlah kepsek membenarkan dan mengaku tarikan itu atas perintah oknum kabupaten.
“Iya, para kepala sekolah itu membenarkan. Kata para kepala sekolah pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek pada bungkam, tak mau membuka,” jelas Sekretaris DPD Golkar Gresik ini.
Atas temuan itu, kata Atek, dirinya juga sudah melanjutkan informasi kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.
“Sudah saya sampaikan ke pak bupati dan bu wabup. Informasinya Pak Kadispendik (S. Hariyanto) sudah dipanggil,” terangnya.
Masih lanjut Atek, hasil klarifikasinya ke sejumlah kepala sekolah menunjukkan bahwa tarikan yang dikoordinir oleh masing-masing kepala sekolah ini untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja).
“Untuk pokja kata mereka. Tapi, mereka juga belum mau buka pokja apa,” katanya.
Temuan ini, tambah Atek, tentu akan dibawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS.
“Jelas akan kami bawa ke tingkat komisi,” tutupnya.
Saat Bumi Nusantara News menanyakan kembali terkait agenda pemanggilan Kadispendik, melalui pesan singkatnya Atek menuliskan, “Mgkn diagendakan lht nti (Mungkin diagendakan lihat nanti,Red). (Didik Hendri Telisik Hati)
















