PERSOALAN SAMPAH: Anggota DPRD H Achmad Ubaidi desak Pemkab Gresik serius tangani sampah. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Anggota DPRD Achmad Ubaidi menyatakan, dalam penanganan sampah setidaknya Pemkab Gresik mengacu pada 3 R, yakni Reuse (menggunakan sampah yang masih bisa dimanfaatkan), Reduce (mengurangi sampah) dan Recycle (mendaur ulang sampah).
“Kami berharap sejak di hulu sudah ada pemilahan sampah organik dan non organik. Hal ini tentu dapat mempermudah penanganan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ubaid mengajak semua pihak menjaga kebersihan dan pola hidup sehat. Agar tidak timbul berbagai penyakit dan menjadi penyebab banjir. “Sampah bila dikelola dengan baik, tentu bisa menjadi pundi-pundi ekonomi,” ajaknya.

Sementara anggota DPRD Gresik Taufiqul Umam mendorong adanya tempat pembuangan sementara (TPS) atau tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di masing-masing kecamatan di Kabupaten Gresik.
Hal ini disampaikan Taufiq dan Ubaidi saat Sosialisasi Perundang-Undangan di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Minggu (24/7/2022) lalu.
“Kita semua tahu, saat ini kondisi TPA Ngipik sudah overload. Tentu harus segera dicarikan solusi. Salah satunya dengan pembuatan TPS atau TPA setiap kecamatan,” ujar pria asal Desa Ngemboh, Ujungpangkah.
Dikatakan Taufiq, kurang tanggapnya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam penanganan sampah, bukan tidak mungkin justru akan menjadi ‘bom waktu’ dikemudian hari. Untuk itu, ia meminta Dinas Lingkungkan Hidup (DLH) Gresik.
“Selain memberi penyadaran masyarakat tentang lingkungan hidup, butuh program kongkrit dalam penanganan sampah,” kata anggota DPRD Gresik komisi IV ini. (Didik Hendri Telisik Hati)
















