• Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Bumi Nusantara News
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Bumi Nusantara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolres Gresik Ingatkan Bijak Bermedsos Hindari Hoax, Awas Terkena UU ITE: Ancaman Pidana Paling Lama Enam Tahun atau Denda Paling Banyak Sebesar Satu Miliar Rupiah, Waspadalah…!!!

Telisik Hati by Telisik Hati
11 August 2022
in Nasional
0
Kapolres Gresik Ingatkan Bijak Bermedsos Hindari Hoax, Awas Terkena UU ITE: Ancaman Pidana Paling Lama Enam Tahun atau Denda Paling Banyak Sebesar Satu Miliar Rupiah, Waspadalah…!!!
384
SHARES
384
VIEWS
WhatAppsFacebook

BIJAK BERMEDSOS: Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis ingatkan bijak bermedsos hindari hoax. (Telisik Hati)

 

BUMINUSANTARANEWS.COM – Setiap orang menyebarkan berita bohong atau hoax yang termasuk dalam pasal 28 UU ITE akan dipidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah.

Berita bohong (Hoax) adalah berita yang isinya tidak sesuai dengan kebenaran sesungguhnya. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan bahwa ada undang-undang ITE.

Pertumbuhan pengguna smartphone dan media sosial yang tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita palsu alias hoax beredar. Tidak hanya melalui situs online, hoax juga beredar di pesan chatting. Jumlah hoax yang semakin meningkat membuat pemerintah melakukan sejumlah cara, bahkan penyebar hoax bisa dijerat hukum.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyampaikan, dengan menyebarluaskan berita hoax melalui media sosial termasuk melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan bagi penyebar hoax dapat diancam pidana yang berdasarkan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009.

“Ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya tindakan penyebaran berita bohong (Hoax). Bila masyarakat semakin sadar akan bahayanya tindakan penyebaran berita bohong (Hoax) maka keresahan, kepanikan, kekhawatiran masyarakat akan semakin menurun, sehingga dapat tercipta masyarakat yang damai, lebih sejahtera dan terlindungi dari dampak buruk penyebaran berita Hoax,” tegas AKBP Azis. (Didik Hendri Telisik Hati)

Previous Post

Gus Yani: e-Katalog Bentuk Keseriusan Pemerintah dalam Mendorong UMKM agar Lebih Dikenal, Berdaya Saing, dan Bisa Semakin berkembang, Luar Biasa…!!! 

Next Post

HADIR DI TENGAH ISU PANGAN GLOBAL, PETROKIMIA GRESIK DORONG GENERASI MUDA TERJUN DAN OPTIMALKAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN

Telisik Hati

Telisik Hati

Next Post
HADIR DI TENGAH ISU PANGAN GLOBAL, PETROKIMIA GRESIK DORONG GENERASI MUDA TERJUN DAN OPTIMALKAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN

HADIR DI TENGAH ISU PANGAN GLOBAL, PETROKIMIA GRESIK DORONG GENERASI MUDA TERJUN DAN OPTIMALKAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gresik Terus Berbenah Sempurnakan Sistem Administrasi Berbasis Digital 

Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gresik Terus Berbenah Sempurnakan Sistem Administrasi Berbasis Digital 

24 September 2026
MI Alkarimi Gresik Perkuat Program Tasmi’ Juz 30 di Semester Ganjil & Genap TA 2026-2027

MI Alkarimi Gresik Perkuat Program Tasmi’ Juz 30 di Semester Ganjil & Genap TA 2026-2027

24 September 2026
“Dialog Batik Madura” Pameran Tunggal Lukisan Malya Sasmaya Seniman Muda Sanggar DAUN Surabaya

“Dialog Batik Madura” Pameran Tunggal Lukisan Malya Sasmaya Seniman Muda Sanggar DAUN Surabaya

24 September 2026
Silaturahmi, Kolaborasi, dan Ikhtiar Bertumbuh Bersama MUI dan Petrokimia Gresik

Silaturahmi, Kolaborasi, dan Ikhtiar Bertumbuh Bersama MUI dan Petrokimia Gresik

24 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

20 January 2025
Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

3 January 2025
Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

14 September 2023
Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

13 December 2024
IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATIS‼️

IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATIS‼️

3
Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

2
PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

1
Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

1
Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gresik Terus Berbenah Sempurnakan Sistem Administrasi Berbasis Digital 

Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gresik Terus Berbenah Sempurnakan Sistem Administrasi Berbasis Digital 

24 September 2026
MI Alkarimi Gresik Perkuat Program Tasmi’ Juz 30 di Semester Ganjil & Genap TA 2026-2027

MI Alkarimi Gresik Perkuat Program Tasmi’ Juz 30 di Semester Ganjil & Genap TA 2026-2027

24 September 2026
“Dialog Batik Madura” Pameran Tunggal Lukisan Malya Sasmaya Seniman Muda Sanggar DAUN Surabaya

“Dialog Batik Madura” Pameran Tunggal Lukisan Malya Sasmaya Seniman Muda Sanggar DAUN Surabaya

24 September 2026
Silaturahmi, Kolaborasi, dan Ikhtiar Bertumbuh Bersama MUI dan Petrokimia Gresik

Silaturahmi, Kolaborasi, dan Ikhtiar Bertumbuh Bersama MUI dan Petrokimia Gresik

24 September 2026
Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gresik Terus Berbenah Sempurnakan Sistem Administrasi Berbasis Digital 

Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gresik Terus Berbenah Sempurnakan Sistem Administrasi Berbasis Digital 

24 September 2026
MI Alkarimi Gresik Perkuat Program Tasmi’ Juz 30 di Semester Ganjil & Genap TA 2026-2027

MI Alkarimi Gresik Perkuat Program Tasmi’ Juz 30 di Semester Ganjil & Genap TA 2026-2027

24 September 2026
“Dialog Batik Madura” Pameran Tunggal Lukisan Malya Sasmaya Seniman Muda Sanggar DAUN Surabaya

“Dialog Batik Madura” Pameran Tunggal Lukisan Malya Sasmaya Seniman Muda Sanggar DAUN Surabaya

24 September 2026
Silaturahmi, Kolaborasi, dan Ikhtiar Bertumbuh Bersama MUI dan Petrokimia Gresik

Silaturahmi, Kolaborasi, dan Ikhtiar Bertumbuh Bersama MUI dan Petrokimia Gresik

24 September 2026
Tegakkan Keadilan, YLBH Fajar Trilaksana dampingi 8 Perkara Narkotika secara Cuma-Cuma

Tegakkan Keadilan, YLBH Fajar Trilaksana dampingi 8 Perkara Narkotika secara Cuma-Cuma

24 September 2026
Jaga Warisan Budaya, Kemenag dan Pemkab Gresik Rumuskan Kurikulum Kebudayaan Pesantren

Jaga Warisan Budaya, Kemenag dan Pemkab Gresik Rumuskan Kurikulum Kebudayaan Pesantren

24 September 2026

Bumi Nusantara News

© 2023 Buminusantaranews.com.

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata

© 2023 Buminusantaranews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In