GELAR PERKARA: Kapolres Gresik saat gelar perkara kasus judi, maling, dan budak narkoba. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Tiga orang pelaku tindak pidana judi online jenis poker dan taruhan uang kini mendekam di jeruji besi, jajaran Polres Gresik meringkus ketiganya di wilayah kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Gresik, Kecamatan Manyar, dan Kecamatan Driyorejo.
Tiga pelaku yang ditangkap antara lain berinisial DA (29), warga Kecamatan Bungah, KF (41), warga Cengkareng Jakarta Selatan, dan EP (26), warga Kecamatan Driyorejo. Dari tiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga smarphone dan kartu Anjungan tunai mandiri (ATM).
Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis mengatakan, para pelaku tindak pidana judi online yang menjadi atensi Polri ini diamankan di berbagai tempat, mulai warung kopi hingga konter handphone (HP).
“Ada 3 kasus judi online, dan 3 tersangka kami amankan,” kata Azis didampingi Kasatreskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno dan Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro dalam press rilis di Mapolres Gresik, Rabu (24/8).
Mantan Kapolres Ponorogo itu menjelaskan, modus para tersangka dalam beraksi yaitu melakukan deposit dengan mentransfer melalui ATM. Selanjutnya, mereka bermain judi online menggunakan smarphone.
Alumnus Akpol 2002 itu berjanji akan memberantas segala bentuk perjudian menjadi atensi kepolisian, serta melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku termasuk beking judi.
“Termasuk para bekingnya akan kami tindak sesuai SOP (standar operasi prosedur) yang ada,” tegas dia.
Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya ke depan akan lebih menggencarkan sosialisasi guna pencegahan perilaku yang melanggar hukum di wilayah kerjanya. Sosialisasi bisa dilakukan melalui lembaga pendidikan dan lainnya.
“Kita utamakan pencegahan dulu. Selanjutnya, dilakukan penindakan. Semua itu bertujuan menjaga kondisivitas kamtibmas di Gresik,” pungkasnya.
Tak hanya judi online, Polres Gresik beserta jajarannya juga menangkap 31 budak narkoba sabu dan pil koplo. Mereka antara lain, Hasan Karim, Faisol, Ridho Rizqullah, Machel Andre P, Ari Setianto, Mellyanus Tomasoa, Pungki Eko, M Nazaruddin, Rizak Afif, Andik Supriyanto, Bramasta Ari, Firmansyah,
Selanjutnya Putra Andreas, Yassir Tanjung, Dedik Wijayanto, Multazam, Dany Akbar, Zahrul Iqza, M Izroil, Rizki Iwan Saputro, Taufiqurrohman, Eko Suyono, Endris Nur, M Nurwachid, M Al Wafa, Agus Subagio, M Efendi, M Syaiful Huda, Abd Muntolib, dan Tri Handriyanto.
Ada pula tiga pelaku curat atau maling yang ditangkap polisi di dua lokasi berbeda, yakni Budiansyah (36) dan Rudiherman (62) keduanya warga Magersari, Kota Mojokerto yang ditangkap karena mencuri dompet di area proyek ruko Sindujoyo, Gresik.
Dan satu pelaku lagi Moh Maulana (39) warga Bangkalan, Madura yang ditangkap karena mencuri tas berisi HP dan uang tunai milik Hadi Suroso (46) di rumah makan seafood Jl Panggang, Desa Suci, Manyar, Gresik.
Untuk ungkap kasus narkoba, lanjut Nur Azis, terdapat 24 kasus dengan mengamankan 32 tersangka. Adapun barang buktinya sabu sebanyak 35,15 gram dan pil koplo sebanyak 317 butir.
“Ancaman hukum yang diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Dan untuk pil koplo dikenakan Pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” paparnya.
Nur Azis menegaskan, pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah tegas bilamana ada oknum anggotanya yang terlibat dalam perjudian ataupun narkoba. Tak terkecuali bagi oknum yang ikut membackingi perjudian.
“Kami akan menindak tegas kalau sampai ada oknum anggota yang terlibat dalam perjudian maupun narkoba. Baik itu sebagai backing atau pelaku,” katanya di hadapan awak media.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, untuk ungkap kasus curat yang diamankan kali ini terjadi di dua lokasi berbeda. Ketiganya sama-sama kepergok mencuri dompet dan HP pada malam hari.
“Dua pelaku asal Mojokerto mencuri di area proyek Jalan Sindujoyo Gresik sedangkan satu pelaku lagi asal Bangkalan mencuri di rumah makan daerah Suci, Kecamatan Manyar,” tambahnya. (Didik Hendri Telisik Hati)
















