Penulis📚 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Walikota Tarakan, Khairul melakukan kunjungan kerjanya di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kamis (14/9/2023). Kehadiran Walikota bersama dengan Tim Pembinaan Kerukunan Kehidupan Beragama ini diterima Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram beserta jajarannya di aula setempat.
Pada kesempatan tersebut Khairul memberikan hadiah ikat kepala singal kepada Husnul Maram. “Ikat kepala singal ini biasanya kita berikan dan hadiahkan kepada orang-orang terhormat, orang yang kami anggap mulia,” terang Khairul sebelum memakaikan singal pada Kakanwil.
Walikota beserta tim sengaja memilih Jawa Timur sebagai lokasi studi banding pengelolaan kerukunan umat beragama, karena melihat jumlah penduduk Jawa Timur yang sangat besar dan plural.
“Meskipun jumlah penduduknya sanyak banyak, dan pluralisme masyarakatnya juga tinggi, namun Jawa Timur tetap bis hidup rukun dan tenang. Ini yang menjadi latar belakang kami belajar kerukunan hidup beragama di Jawa Timur,” ungkap walikota.
Sementara itu, Kakanwil merawat kerukunan umat beragama, Jawa Timur memiliki 39 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), terdiri dari 1 FKUB Propinsi dan 38 FKUB kabupaten/Kota.
Dari 38 Kabupaten/Kota tersebut, lanjut Kakanwil terdapat 7 Kabupaten/Kota yang telah membentuk FKUB di tingkat Kecamatan, dan 4 Kabupaten/Kota yang membentuk FKUB hingga tingkat desa. “Dari 39 FKUB tersebut, seluruhnya sudah menempati sekretariat dengan status milik sendiri 3 FKUB, 5 FKUB dengan status sewa, dan pinjam pakai sebanyak 31 FKUB,” ujar Kakanwil.
Sepanjang tahun 2022, terang Mas Maram, panggilan akrab Kakanwil, FKUB di Jawa Timur telah mengeluarkan rekomendasi pendirian rumah ibadat dengan perincian 59 rekomendasi masjid, 11 rekom Gereja Kristen, 3 rekom Gereja Katolik, 3 rekom Pura, serta 1 rekom Vihara.
Diantara strategi pemeliharaan kerukunan umat beragama di Jawa Timur menurut Kakanwil adalah dengan pemberdayaan FKUB, penguatan desa sadr kerukunan, serta responsif dalam penanganan konflik bernuansa agama. “Kita menjalin hubungan kerjasama yang baik antara Kementerian Agama dengan FKUB,” tegasnya.
Mulai Tahun 2022 hingga sekarang, lanjut Kakanwil telah dilakukan pemberdayaan Desa Sadar Kerukunan dengan pemberian Bantuan dana operasional. Terkait dengan konflik yang muncul, Kakanwil menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa merespon dengan cepat setiap laporan/pengaduan terkait konflik agama, baik dengan menurunkan tim kanwil maupun melalui koordinasi dengan KankemenagKab/Kota, bekerjasama dengan Pemda setempat, Aparat Penegak Hukum, FKUB, Ormas Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lain sebagainya. (Didik Hendri Telisik Hati)
















