Penulis📚 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Dr. KH. Husnul Maram, M.H.I menjadi narasumber pada kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan IV Mandiri pada Kamis (26/10) di Hotel Swiss Bellin Juanda, Sidoarjo. Kegiatan ini terselenggara atas Kerja sama UIN Sunan Ampel Surabaya dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama.
Pada kesempatan ini, Mas Maram sapaan akrabnya menyampaikan hasil Mudzakarah Perhajian Indonesia yang diselenggarakan di Yogyakarta baru-baru ini.
“Permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius saat ini adalah istitho’ah kesehatan jemaah haji. Tahun ini sebanyak 773 jemaah wafat dan termasuk jumlah yang cukup besar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Karena itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jemaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci harus memenuhi Istitha’ah Kesehatan (badaniyyah) yang merupakan bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.
Pada kesempatan ini, Kakanwil juga membahas tugas dan fungsi pembimbing ibadah haji. Tugas pembimbing antara lain: memberikan gambaran tentang ruang lingkup ibadah haji, memberikan pengetahuan fikih haji, menjelaskan prosesi ibadah, menjelaskan situs perhajian, memberikan pendampingan prosesi ibadah haji, memberikan bimbingan praktik manasik haji.
Selain itu, seorang pembimbing haji memiliki fungsi antara lain membantu pemerintah dalam pembinaan calon jemaah Haji dalam rangka mencapai kelancaran pelaksanaan ibadah dan kemandirian jemaah haji. (Didik Hendri Telisik Hati)
















