Penulis📰 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Camat Kebomas Moch Jusuf Ansyori menyerahkan 369 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Giri, Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Atas penyerahan sertifikat tersebut, Camat Jusuf Ansyori berharap bisa menjadi solusi atas permasalahan masyarakat. “Program ini merupakan program pemerintah pusat guna menertibkan hak kepemilikan tanah,” jelasnya, Sabtu (13/1/2024).
“Dengan demikian, warga yang telah memiliki sertifikat tanah bisa memiliki kekuatan hukum, menghindari terjadinya sengketa tanah dan bisa menyejahterakan ekonominya,” imbuhnya.
Dijelaskan Jusuf Ansyori, program sertipikat tanah melalui PTSL yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengakui tanah hak milik warga.
Sementara Kepala Desa (Kades) Giri Khusnul Falach mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPN yang telah memberikan program PTSL kepada masyarakat Desa Giri.
“Terima kasih atas program PTSL yang telah direalisasikan kepada masyarakat desa giri guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Camat Kebomas Moch Jusuf Ansyori S.Sos MM juga telah menyerahkan 70 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Indro Kebomas.
Menurut Camat, PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat. Sebab Sertipikat tersebut sangat penting bagi para pemilik tanah, agar dapat menghindari sengketa serta perselisihan kemudian hari.
“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat luar biasa menyambut pembagian sertipikat tersebut. Bahkan tak heran mereka rela menunggu petugas dari BPN,” terangnya. .
Lebih jauh Jusuf Ansyori menuturkan, sertifikat tanah adalah bukti legalitas kepemilikan tanah yang sah dan akan memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya. “Dengan memiliki sertipikat, hak atas tanah menjadi jelas dan terlindungi. Gunakan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Pembagian sertipikat Program PTSL dibagikan oleh panitia dan juga perangkat Desa Indro. Bertempat di pendopo balai kelurahan setempat sebanyak 70 sertifikat dibagikan secara simbolis oleh BPN, Forkopimcam Kebomas dan kepala Kelurahan kepada pemohon.
Sementara Lurah Indro Rahmad Hidayat mengatakan, Alhamdulillah, sangat senang, karena pada hari ini telah di lakukan pembagian sertipikat tanah hak milik warga. Adapun jumlah yang di bagikan ke masyarakat ada 70 sertipikat. Tentunya ini adalah satu program yang sangat membantu masyarakat.
Rahmad Hidayat juga berharap kepada warganya, agar dalam menyimpan sertipikat tanah ini jangan sembarangan, karena sertipikat ini sangat penting dan berharga. (Didik Hendri Telisik Hati)
















