Penulis📰 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Kegiatan yang krusial untuk optimalisasi pengelolaan, pengumpulan, dan pendistribusian zakat di KUA Kec. Dukun dan Panceng telah dilaksanakan dengan sukses pada tanggal 23 Januari 2024. Acara ini dihadiri Kasubbag TU Kemenag Gresik, Muh. Ali Faiq, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Gresik, Nelly Afroh, Kepala KUA Kecamatan Dukun, Syaiful Wahid, Kepala KUA Panceng, A. Fatah serta perwakilan tokoh agama / Mudin dari 2 kecamatan. Total peserta yang hadir di KUA Kecamatan Dukun sebanyak 31 peserta dan di KUA Kecamatan Panceng sebanyak 40 peserta. Terdapat juga Ketua Baznas BAZNAS Kab. Gresik, Muhammad Mujib dan Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Gresik, Bapak Tadin sebagai pemateri dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kasubbag Tata Usaha (TU) Kemenag Gresik, Muh. Ali Faiq mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan ini. Beliau mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan dukungan yang diberikan dalam upaya memajukan Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).
Kasubbag TU Kemenag Gresik turut menyoroti pentingnya Revitalisasi KUA, di mana salah satu aspek krusial adalah aktifnya Unit Pengelola Zakat (UPZ). Beliau menjelaskan bahwa di KUA, terdapat penyuluh zakat dan wakaf yang memiliki peran strategis dalam membangkitkan kesadaran masyarakat terkait zakat dan wakaf.
Pentingnya peran UPZ ini menjadi landasan utama dalam upaya revitalisasi, sebagai bagian dari komitmen untuk lebih mengaktifkan dan memperkuat fungsi KUA dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat. Dengan dukungan aktif UPZ, diharapkan Revitalisasi KUA dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya adalah materi yang disampaikan oleh Ketua BAZNAS Gresik, Muhammad Mujib. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti optimalisasi pengelolaan dana, pengumpulan, dan pendistribusian zakat kepada masyarakat. Materi ini menjadi sorotan penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan dampak positif dari pengelolaan zakat di wilayah tersebut.
Selanjutnya, Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Gresik, Bapak Tadin merinci tugas dan fungsi Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang perlu diketahui oleh pengurus UPZ yang ada. Materi ini memberikan pandangan lebih jelas mengenai tanggung jawab UPZ dalam pengumpulan dan distribusi zakat. Informasi tersebut diharapkan dapat membimbing pengurus UPZ untuk menjalankan peran mereka secara optimal dan efektif.
Dengan memberikan materi ini, Kolaborasi antara Kemenag Gresik dan BAZNAS Kab. Gresik bertujuan untuk menghidupkan kembali UPZ di KUA dalam rangka meningkatkan pengelolaan zakat dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan zakat.
Harapannya, Kemenag Gresik mengajak semua pihak terlibat untuk bersama-sama menjalankan optimalisasi pengelolaan zakat, menggali potensi zakat yang belum tergarap sepenuhnya, dan menciptakan sinergi yang kuat antara Kemenag, BAZNAS, dan UPZ di seluruh KUA yang ada di Kabupaten Gresik. (Didik Hendri Telisik Hati)
#kemenag #kemenagri #kemenaggresik
_____________________________________________
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik
Jl. Jaksa Agung Suprapto No.39, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61111
Ikuti kami
IG : @kemenaggresik_
FB : kemenaggresik
Twitter : kemenaggresik_
Tiktok : kemenaggresik
Website : gresik.kemenag.go.id
















