Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
Kemenag Gresik, BN News – Dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) Tahun 2025 oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik menggelar kegiatan bimbingan di enam titik Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di Kabupaten Gresik. Enam titik tersebut meliputi KUA Menganti, KUA Dukun, KUA Bungah, KUA Manyar, KUA Gresik, dan KUA Kebomas, dengan target audiensi berasal dari mahasiswa perguruan tinggi.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para remaja usia nikah dengan pemahaman yang matang dalam menghadapi kehidupan berumah tangga. Kepala Kemenag Gresik, H. Pardi, didampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Gresik, Abdul Ghofar, berkesempatan mengunjungi dua titik KUA, yakni KUA Kebomas dan KUA Menganti, guna memberikan arahan dan motivasi langsung kepada para peserta.
Dalam sambutannya, H. Pardi menyampaikan bahwa dunia mahasiswa sebagai agent of change atau agen perubahan diharapkan mampu membawa perubahan positif, terutama dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga. “Pernikahan merupakan salah satu perjalanan kehidupan yang sangat fluktuatif. Oleh karena itu, persiapkan diri sebaik mungkin dengan niat kuat dan ikhlas, yakni mitsaqon gholidzon, karena pernikahan dapat membawa kebahagiaan dunia hingga akhirat,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
H. Pardi juga mengenalkan konsep BRUN yang memiliki makna filosofis:
B: Bijak dalam hidup. Bersikaplah bijak dalam setiap situasi dan jangan mudah terbawa emosi.
R: Rencana yang matang. Persiapkan rumah tangga dengan perencanaan yang baik agar mampu menghadapi berbagai permasalahan.
U: Usaha yang maksimal. Lakukan ikhtiar dengan sungguh-sungguh, disertai doa dan kesabaran yang istiqamah.
N: Nikah itu unik. Dalam perjalanan rumah tangga, semakin lama akan semakin memahami kekurangan pasangan, sehingga dibutuhkan kesabaran yang semakin besar.
Mengakhiri sambutannya, H. Pardi berpesan kepada para peserta untuk selalu mengedepankan sikap saling memberi dan cepat memaafkan dalam kehidupan rumah tangga. “Hidup berumah tangga adalah seni memahami dan menerima kekurangan pasangan. Dengan saling memberi dan cepat memaafkan, keharmonisan akan terjaga,” pungkasnya.
Kegiatan bimbingan ini diharapkan mampu memberikan bekal yang kuat bagi para remaja usia nikah agar siap menjalani kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Didik Hendri Telisik Hati)
















