BN News – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dalam rangka Masa Reses Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar pada Jumat (25/7) di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenag Jatim untuk menyampaikan capaian dan tantangan strategis dalam pelaksanaan tugas-tugas kementerian, khususnya di wilayah Jawa Timur. Dalam forum ini, Kakanwil berkesempatan memberikan paparan langsung di hadapan para anggota Komisi VIII DPR RI, serta menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan.
Dalam pemaparannya, Bahtiar menjelaskan perkembangan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2025, termasuk evaluasi pelaksanaan haji tahun sebelumnya, peningkatan layanan jemaah, dan strategi penguatan manajemen haji di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kemenag Jatim terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. Tahun ini, kami melakukan penguatan sinergi dengan stakeholder terkait, termasuk pelatihan petugas haji, pemantapan manasik, dan penguatan layanan kesehatan jemaah,” ujar Bahtiar.
Selain itu, ia juga menyampaikan peran aktif Kemenag Jatim dalam menjaga kerukunan umat beragama melalui program pembinaan umat, dialog lintas agama, serta penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Jawa Timur.
“Kami selalu menekankan pentingnya membangun moderasi beragama sebagai fondasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kerukunan bukan hanya slogan, tapi kerja nyata yang terus kami jaga,” tegasnya.
Pada sesi diskusi, Kakanwil turut menjawab berbagai pertanyaan anggota Komisi VIII terkait pelaksanaan sertifikasi halal, terutama dalam mendukung percepatan implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan peran Kanwil Kemenag Jatim dalam mendampingi pelaku usaha.
“Kami aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), dan bekerja sama dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) serta LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang telah terakreditasi,” jelas Kakanwil.
Harapannya, dengan adanya kegiatan ini koordinasi antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI semakin erat, serta dukungan legislatif terhadap program-program Kementerian Agama terus diperkuat demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Acara ditutup dengan penyerahan bantuan pemerintah kepada instansi lintas sektoral di Jawa Timur, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap sinergi antar lembaga dalam membangun masyarakat yang religius, rukun, dan sejahtera. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















