BN News – Anggota DPR/MPR RI Dapil Jatim X (Gresik – Lamongan) Khilmi kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Kegiatan yang dilaksanakan di Cafe D’lagoon Telaga Ngipik Gresik ini dihadiri peserta perwakilan Poktan/Gapoktan Kabupaten Gresik dan Lamongan, Kamis (31/7/2025) pukul 08.00 WIB – Selesai.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini dilaksanakan terkait adanya ancaman oknum penghasut dengan propaganda yang sering dikaitkan antar suku, ras, golongan agar Bangsa Indonesia terpecah belah.
Dalam sosialisasi ini, empat pilar kebangsaan menjadi fokus utama, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Khilmi menekankan pentingnya solidaritas bernegara untuk masyarakat adalah hal utama yang perlu dijaga. “Masyarakat, termasuk para petani yang tergabung dalam Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), baik yang ada di Kabupaten Gresik maupun Lamongan sangat penting untuk memahami nilai-nilai dasar bangsa sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Empat Pilar ini bukan sekadar simbol, tetapi prinsip moral dan etika yang harus dijaga dan dijunjung tinggi oleh setiap warga negara,” tandas putra daerah asli Gresik ini.
Ia menegaskan bahwa Pancasila adalah pemersatu keberagaman, UUD 1945 sebagai dasar hukum yang menjamin keadilan, NKRI sebagai bentuk final negara yang menyatukan, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semangat dalam menjaga harmoni dalam keberagaman suku bangsa dan golongan di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, H Khilmi juga mengajak para petani yang hadir untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan ini untuk menumbuhkan Sinergitas Empat pilar MPR RI pada masyarakat sebagai pedoman bernegara dan mempercayakan penuh untuk mendukung hal-hal positif atas kebijakan kepada pemerintah. Dan tak luput untuk selalu menyampaikan aspirasi kepada wakil-wakil rakyat apabila dibutuhkan untuk nilai kepositifan dalam kebijakan,” pungkasnya. (Telisik Hati)
















