GRESIK, BN News – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gresik, H Lulus, SE, MA menyatakan Kuota haji Tahun 2026 untuk Kabupaten Gresik telah resmi ditetapkan sebanyak 2.846 jemaah. Angka tersebut sudah final setelah Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan ketetapan resmi untuk seluruh daerah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gresik, H Lulus, SE, MA
“Selain kepastian kuota, calon jemaah juga mendapatkan kabar gembira dengan adanya penurunan Biaya Haji (Bipih)untuk tahun 2026. Penurunan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial calon jemaah dalam mempersiapkan perjalanan suci mereka,” terang Lulus yang baru saja mengemban amanah sebagai orang nomor satu di Kemenhaj Gresik ini, Selasa (9/12/2025).
Penetapan biaya ini, sambung Lulus, mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025, yang mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Bipih (yang ditanggung jemaah) dan nilai manfaat (yang ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH).
“Penurunan biaya ini menjadi kabar baik dan diharapkan dapat meringankan calon jemaah haji asal Gresik dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci,” ujarnya dengan nada penuh syukur.
Kepala Kemenhaj H Lulus usai jumpa pers dengan teman-teman Media Gresik
Untuk kloter Embarkasi Surabaya, BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp93,8 juta. Dari total tersebut, rincian pembagiannya adalah sebagai berikut Bipih (Ditanggung Jemaah) sebesar Rp60.645.422 dan Nilai Manfaat (Ditanggung BPKH) sebesar Rp33,2 juta.
Jemaah tidak perlu membayar penuh nilai Bipih tersebut. Lulus menjelaskan bahwa setelah dipotong nilai virtual account bagi hasil sebesar Rp2.674.207 dan setoran awal Rp25 juta, jemaah hanya perlu menambah Rp32.971.215 untuk pelunasan tahun 2026.
Angka pelunasan ini menunjukkan penurunan signifikan. Pada tahun sebelumnya, jemaah harus melunasi sebesar Rp33.661.204.
Lulus juga merinci tahapan pelunasan Bipih agar calon jemaah dapat mempersiapkan dana mereka tepat waktu yang akan dibuka mulai 24 November hingga 23 Desember 2025. Sedangkan, untuk tahap kedua berlangsung pada 2 Januari sampai 9 Januari 2026.
Diharapkan dengan kepastian kuota dan rincian biaya yang lebih ringan ini, seluruh calon jemaah haji Gresik dapat menjalankan proses administrasi dan persiapan keberangkatan dengan lancar. (Telisik Hati)