GRESIK, BN News – Pemerintah Kabupaten Gresik terus mematangkan arah transformasi digital melalui rapat Finalisasi Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Gresik. Kegiatan yang digelar pada Selasa (16/12) ini menjadi bagian penting dalam penguatan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab Gresik.
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik, Kiki Nuriyadi, serta diikuti oleh para Penanggung Jawab (PIC) SPBE dari seluruh perangkat daerah. Finalisasi peta rencana ini bertujuan menyelaraskan pembangunan digital daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gresik, Kiki Nuriyadi, mengatakan bahwa Peta Rencana Pemerintah Digital disusun sebagai dokumen strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur dan layanan digital.
“Peta rencana ini disusun selaras dengan RPJMD dan akan menjadi acuan dalam penyusunan kebutuhan pembangunan digital di Kabupaten Gresik, sehingga implementasi SPBE dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, kepala bidang SPBE yang menjadi Sekretaris rapat, Fahry Ady Yamin, menyampaikan bahwa Arsitektur dan Peta Rencana SPBE ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2025. Dokumen tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam proses penganggaran Tahun 2027.
“Pada penganggaran tahun 2027, setiap usulan kegiatan wajib dilengkapi dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Oleh karena itu, Arsitektur dan Peta Rencana SPBE menjadi dokumen strategis yang sangat dibutuhkan,” jelas Fahry.
Dari unsur legislatif, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gresik, Lutfi Dhawam, mendorong percepatan penetapan Surat Keputusan Arsitektur SPBE oleh Bupati Gresik agar memiliki kekuatan hukum sebagai pedoman resmi penyelenggaraan SPBE.
“Kami berharap SK Arsitektur SPBE dapat segera ditetapkan sehingga menjadi pedoman yang jelas dan memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan SPBE di Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran PIC SPBE pada masing-masing perangkat daerah dengan menugaskan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai, khususnya di bidang teknologi informasi dan keamanan data. Menurutnya, kebijakan berbasis data serta penguatan keamanan informasi menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan digital yang efisien dan transparan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim, menyampaikan bahwa penerapan SPBE diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan pelayanan publik, terutama pada layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“SPBE harus menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan Peta Rencana SPBE Kabupaten Gresik yang disusun melalui 16 inisiatif strategis, dengan perangkat daerah koordinator sesuai tugas dan fungsinya. Inisiatif tersebut meliputi sistem akuntabilitas kinerja dan audit digital, data industri dan investasi daerah, ketahanan sosial, infrastruktur dan konektivitas digital, layanan kesehatan dan pendidikan terpadu, hingga tata kelola pemerintahan digital terintegrasi.
Melalui finalisasi Peta Rencana Pemerintah Digital ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen memperkuat implementasi SPBE secara terstruktur dan berkelanjutan. Diharapkan, langkah ini mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Gresik. (Diskominfo Gresik/Telisik Hati)
















