SIDOARJO, BN News – Submit PMPZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas) Tahun 2025 dilaksanakan secara serentak oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jawa Timur). Pelaksanaan ini diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur serta seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bersama satuan kerja binaannya, yaitu MAN dan MTsN. Submit bersama dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (29/12) pukul 09.45 WIB.
Sebelum memulai proses submit PMPZI, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menyapa sejumlah Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memastikan kesiapan pelaksanaan submit. Kepala Kanwil menanyakan secara langsung progres kelengkapan dokumen PMPZI, persentase kesiapan, serta jumlah satuan kerja binaan di masing-masing wilayah.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas di seluruh satuan kerja. “Zona Integritas bukan hanya tentang pemenuhan dokumen, tetapi bagaimana nilai-nilai integritas, disiplin, dan pelayanan benar-benar diimplementasikan dalam budaya kerja sehari-hari,” tegasnya.
Ia juga berharap seluruh satuan kerja dapat mengikuti proses submit PMPZI dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur, Syaikhul Hadi, menyampaikan laporan terkait pelaksanaan implementasi Zona Integritas (ZI) selama tahun 2024 dan 2025. Ia menjelaskan bahwa dalam implementasi ZI terdapat berbagai kendala dan tantangan yang tidak mudah.
“Dalam pelaksanaan implementasi Zona Integritas tahun 2024 dan 2025 memang terdapat tantangan yang cukup besar. Namun hal tersebut terus diupayakan penyelesaiannya melalui kebijakan yang mendukung, pemilihan sumber daya manusia yang tepat, serta penguatan komitmen bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan utama dalam pelaksanaan ZI di antaranya masih adanya kurangnya kesadaran dan konsistensi aparatur sipil negara (ASN) dalam mengubah budaya kerja. Menurutnya, nilai-nilai Zona Integritas sejatinya selaras dengan nilai-nilai agama, namun membutuhkan kesungguhan seluruh unsur organisasi untuk dapat diterapkan secara konsisten.
“Kadang masih ada ASN yang belum siap mengubah culture set dan cenderung mempertahankan kebiasaan lama. Padahal, membangun Zona Integritas membutuhkan kekompakan dan kerja sama semua pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syaikhul Hadi menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas harus didukung oleh sistem yang kuat, yang terdiri dari berbagai sub-sistem yang saling bekerja sama dan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, peningkatan kualitas implementasi ZI harus dilakukan secara berkelanjutan di masing-masing instansi.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, ia menyampaikan bahwa seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Timur telah melakukan penguatan dan melaksanakan Zona Integritas. Bahkan, beberapa satuan kerja telah diajukan sebagai pilot project untuk diusulkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ia juga menjelaskan bahwa proses submit PMPZI merupakan tahapan pengiriman seluruh eviden yang telah dikumpulkan dan siap untuk dilakukan penilaian.
“Saat ini capaian Kanwil Kemenag Jawa Timur telah mencapai 99,38 persen.” pungkasnya.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas, kegiatan tersebut ditutup dengan pernyataan komitmen integritas yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur, Syaikhul Hadi. Seluruh peserta secara serentak mengucapkan deklarasi “Saya Pegawai Kemenag Berintegritas” sebagai wujud kesungguhan dalam menjunjung nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan submit PMPZI secara serentak ini, Kanwil Kemenag Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















