GRESIK, BN News – Kabar baik untuk warga Kecamatan Cerme! KUA Kecamatan Cerme kembali memperkuat perlindungan aset umat dengan melaksanakan prosesi Ikrar Wakaf pada Senin kemarin, (2/2/2026). Dua bidang tanah kini resmi memiliki legalitas yang kuat: lahan seluas 2.800 m² di Desa Padeg untuk Masjid Nurul Hidayah dan 109 m² di Desa Cerme Kidul untuk Musholla Ar-Rohman.
Kepala KUA Cerme, Bapak Muthohari Luffi, menegaskan bahwa langkah ini sangat krusial untuk menghindari potensi sengketa di masa mendatang. Dengan adanya Akta Ikrar Wakaf, keberlangsungan syiar Islam di lokasi tersebut menjadi lebih terjamin secara hukum negara.
Beliau juga berpesan kepada para Nadzir agar mengelola amanah ini dengan optimal demi kemaslahatan masyarakat luas. Mari kita doakan para Wakif agar amal jariyah ini menjadi keberkahan yang tak terputus. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
#KemenagGresik #KUACerme #InfoGresik #WakafTunai #LegalitasAset #IslamRahmatanLilAlamin #KemenagHadir
















