SIDOARJO, BN News – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas melalui Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Tahun 2026. Rapat dilaksanakan di Ruang Vidcon Kanwil Kemenag Jatim, Senin (9/3/2026), dan diikuti secara daring oleh 15 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa kunci keberhasilan meraih predikat Zona Integritas terletak pada komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Pimpinan harus memiliki komitmen kuat dalam membangun Zona Integritas. Tanpa komitmen tersebut, pembangunan ZI tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan jumlah satuan kerja yang cukup banyak dalam pembangunan Zona Integritas. Saat ini terdapat 15 unit kerja di Jawa Timur yang mengikuti proses pembangunan ZI.
“Jawa Timur lebih banyak dibandingkan beberapa provinsi lain yang mungkin hanya ada empat atau malah satu saja. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk menunjukkan kinerja terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada penilaian, tetapi juga berdampak pada peningkatan kinerja organisasi. Hal ini tercermin dari berbagai indikator kinerja yang terus dijaga, seperti capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang memperoleh predikat B, pemenuhan pelaporan LHKPN dan SPT, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) yang ditargetkan nol, telah melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 dengan nilai indeks minimal 3,6 untuk menuju WBK/WBBM dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dengan nilai indeks minimal 3,2 untuk menuju WBK dan 3,6 untuk menuju WBBM
Kakanwil menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas juga membawa manfaat yang luas bagi aparatur. “ZI membawa kesejahteraan dunia dan akhirat. Di dunia kita bisa mendapatkan tambahan tunjangan kinerja, sementara di akhirat kita mendapatkan nilai ibadah karena bekerja dengan integritas dan akuntabel,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, nilai hospitality harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh ASN Kementerian Agama.
“Kita harus memiliki semangat memberikan layanan terbaik. Hospitality harus menjadi karakter dalam pelayanan kita kepada masyarakat,” pesannya.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim kerja Zona Integritas Kanwil Kemenag Jawa Timur serta Kemenag Kabupaten/Kota dapat mempersiapkan berbagai eviden dan dokumen yang diperlukan dalam proses penilaian PMPZI oleh Tim Penilai Internal Tahun 2026. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















