BN News – Khairunnas selaku Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada jajaran Kementerian Agama di Aula Kanwil Kemenag Jawa Timur, Jumat (13/3).
Kegiatan ini diikuti oleh Irjen Kemenag RI, Khairunnas; Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Siti Mudayaroh; Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Ahmad Sruji Bahtiar; Kepala Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur; tujuh kepala madrasah di wilayah Jawa Timur; serta para tim Zona Integritas.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Ahmad Sruji Bahtiar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Irjen Kemenag yang berkenan hadir langsung untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran dalam upaya membangun budaya kerja berintegritas.
Menurutnya, pembangunan zona integritas harus dipandang sebagai kebutuhan bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam proses pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Zona integritas harus menjadi tujuan bersama. Ketika tekad dan komitmen kita kuat, maka berbagai tantangan dan persoalan yang muncul dalam proses menuju WBK insyaAllah dapat kita selesaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat bergantung pada keteladanan para pemimpin dalam menjaga integritas, serta keberanian seluruh jajaran untuk menolak segala bentuk penyimpangan.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag RI, Khairunnas, menegaskan bahwa integritas pada hakikatnya merupakan kebutuhan bagi setiap individu, khususnya bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam arahannya, ia juga menyinggung kisah pada masa kepemimpinan Umar ibn al-Khattab tentang seorang putri penjual susu yang menolak mencampur susu dengan air meskipun tidak ada yang melihat, karena ia meyakini bahwa Allah tetap mengetahui setiap perbuatan manusia. Kisah tersebut menjadi gambaran bahwa integritas harus dijaga meskipun tidak ada pengawasan dari siapa pun.
“Integritas memang mudah diucapkan, tetapi tidak mudah untuk diwujudkan. Karena itu kita harus melatih diri untuk menolak segala bentuk penyimpangan, karena pada akhirnya integritas itu kembali untuk kebaikan diri kita sendiri,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai aparatur negara, setiap pegawai hendaknya meniatkan pekerjaan sebagai bentuk ibadah sehingga setiap pengabdian yang dilakukan dapat membawa keberkahan.
Pada kesempatan tersebut, juga memberikan apresiasi dan motivasi kepada sejumlah satuan kerja yang dinilai menunjukkan kinerja baik dalam pembangunan zona integritas, di antaranya Kemenag Kota Malang, Kemenag Kota Batu, serta MAN 2 Kota Malang.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge yang disampaikan oleh Siti Mudayaroh selaku Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemenag.
Dalam pemaparannya, ia memberikan gambaran mengenai program OY-OK-OW (One Year, One Kanwil, One WBK), tahapan penilaian pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenag, persyaratan pengusulan evaluasi ZI, serta berbagai catatan penting dalam proses evaluasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Jawa Timur semakin memperkuat komitmen dalam membangun zona integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















