Surabaya, BN News — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Penguatan Internalisasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 di Surabaya, Senin (30/3). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial. “Kegiatan ini bukan sekadar forum seremonial, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas di Jawa Timur telah menunjukkan perkembangan yang konsisten sejak 2018, meskipun melalui berbagai dinamika dalam proses penguatan sistem dan tata kelola.
Sejumlah capaian berhasil diraih, di antaranya peningkatan jumlah satuan kerja yang lolos penilaian internal serta keberhasilan beberapa satuan kerja menembus tahap Tim Penilai Nasional (TPN) pada 2025, seperti Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Jember. Selain itu, MAN 2 Kota Malang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang kemudian diikuti oleh Kemenag Kota Batu dan Kota Malang.
Keberhasilan tersebut, menurut Akhmad Sruji Bahtiar, tidak terlepas dari berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, termasuk penguatan layanan PTSP, akselerasi digitalisasi melalui aplikasi CERIA, serta peningkatan kualitas layanan publik yang tercermin dari kenaikan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP).
Selain itu, ia menambahkan bahwa penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) terus dioptimalkan dan diarahkan menuju zero temuan administratif maupun keuangan.
Meski demikian, tantangan ke depan dinilai semakin kompleks. Ia mengungkapkan bahwa penilaian Zona Integritas saat ini lebih menekankan pada aspek substansi, dampak nyata bagi masyarakat, serta konsistensi implementasi di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara mendalam kunci keberhasilan pada setiap indikator, mengembangkan strategi yang berdampak nyata, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar satuan kerja,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Zona Integritas Kanwil Kemenag Jatim, Kemenag kabupaten/kota, serta madrasah, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Siti Mudayaroh beserta Tim yaitu Moch. Tatlihin Aljabar dan M. Ubaidillah sebagai bentuk penguatan dan pendampingan teknis.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan hingga Selasa (31/3) ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Inspektorat Jenderal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)















