Mojokerto, BN News — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Berbasis Data dan Standar Mutu di Mojokerto, dengan menghadirkan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan pendidikan keagamaan yang berbasis data serta berorientasi pada standar mutu, baik pada pendidikan formal maupun nonformal.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Imam Turmidi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan tata kelola menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan yang dihadapi lembaga PD Pontren saat ini.
“Tata kelola lembaga harus semakin tertib, data harus valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Layanan kepada masyarakat juga dituntut cepat, tepat, dan akuntabel, serta transparan, dengan tetap menjaga standar mutu pendidikan formal maupun nonformal,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa selama ini standar mutu kerap dipandang sebagai formalitas, padahal harus menjadi budaya kerja. Selain itu, sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik.
Lebih lanjut, Imam Turmidi menegaskan pentingnya basis data sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, data yang tidak valid akan berdampak pada perencanaan, pembinaan, penyaluran bantuan, hingga evaluasi dan pelaporan.
“Data bukan hanya untuk administrasi, tetapi untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran. Karena itu, seluruh jajaran PD Pontren harus memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki dan memperbarui data,” tegasnya.
Dalam aspek layanan, ia menambahkan bahwa standar mutu harus tercermin dalam proses, bukan hanya dokumen. Keberhasilan tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari perubahan kualitas layanan yang lebih baik, profesional, ramah, tertib, dan solutif.
Ia juga menyoroti peran strategis peserta kegiatan, khususnya para Kasi Pontren, agar tidak hanya hadir secara administratif, tetapi mampu menjadi penggerak di daerah masing-masing. Hasil kegiatan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pembinaan, pendampingan, dan penguatan layanan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, dalam arahannya menyampaikan bahwa kemajuan pondok pesantren sangat ditentukan oleh kualitas manajemen yang baik melalui konsep 4P.
Pertama, Perencanaan, yaitu penyusunan arah dan strategi yang jelas, dengan memperkuat fungsi pendidikan, pengkaderan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kedua, Pengorganisasian, yakni kemampuan mengelola dan mengoptimalkan seluruh sumber daya pesantren melalui tata kelola yang baik.
Ketiga, Pengarahan, yaitu kepemimpinan yang mampu memberikan arah dan motivasi kepada seluruh elemen pesantren.
Keempat, Pengawasan, yaitu evaluasi terhadap capaian program yang didukung dengan kemampuan intelektual dalam mengelola serta menganalisis informasi secara kritis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun persepsi yang sama antara provinsi dan kabupaten/kota, meningkatnya pemahaman tentang tata kelola berbasis data, serta meningkatnya kualitas layanan kepada lembaga diniyah dan pondok pesantren. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan langkah nyata yang berkelanjutan dalam penguatan tata kelola dan layanan pendidikan keagamaan di Jawa Timur. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















