GRESIK, BN News – Kehilangan harta di dunia ternyata bisa menjadi cara terbaik untuk “menyimpannya” selamanya. Hari ini, Kamis, 4 Juni 2026, suasana khidmat menyelimuti KUA Kecamatan Cerme.
Tiga orang warga yang luar biasa, yaitu Yuli Rachmanto, Djoko Hari Purnomo, dan Achmad Gofar, secara resmi mengikrarkan wakaf atas tiga bidang tanah dengan total luas 283 meter persegi. Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Cerme selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Muthohari Lufhfi, serta disaksikan oleh Ischaq selaku perwakilan dari Nadzir Persyarikatan Muhammadiyah.
Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi hukum formal semata, melainkan sebuah ikhtiar besar dalam mengamankan aset umat secara legalitas hukum negara. Dua bidang tanah seluas masing-masing 108 meter persegi di Desa Banjarsari kini resmi diperuntukkan bagi pengembangan Masjid At-Taqwa, sementara satu bidang tanah seluas 67 meter persegi di Desa Ngabetan dialokasikan untuk Masjid Al-Ikhlas.
Secara kasat mata atau dhohir, para wakif mungkin terlihat melepaskan kepemilikan harta benda mereka. Namun secara haqiqi, langkah mulia inilah yang justru menjadi investasi abadi yang akan terus mengalirkan pahala tanpa putus bagi mereka dan keluarga hingga di akhirat kelak. Semoga kedermawanan ini menular dan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menebar kemaslahatan bagi umat.
Yuk, jangan ragu untuk mengurus legalitas wakaf tanah ibadah di KUA terdekat! 🕌✨ (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
#KemenagGresik #KUACerme IkrarWakaf AmalJariyah















