Penulis: HM. Ainur Rofiq Thoyyib
GRESIK, BN News – Istilah “Bhayangkara” memiliki akar sejarah yang panjang, bermula dari pasukan elite bentukan Patih Gajah Mada pada masa Kerajaan Majapahit yang bertugas melindungi raja dan negara.
Patih Gajah Mada membentuk pasukan Bhayangkara untuk melindungi raja dan keselamatan kerajaan, serta mencegah pemberontakan di dalam negeri. Pasukan elit Kerajaan Majapahit ini juga berperan sebagai intelijen untuk menjaga stabilitas dan mengawal ambisinya dalam mempersatukan Nusantara.
Sebagai pasukan pengamanan khusus, mereka berpegang pada empat nilai yang disebut Catur Prasetya:
A. Satya Haprabu: Setia kepada pimpinan negara.
B. Hanyaken Musuh: Berani menghadapi musuh negara.
C. Gineung Pratidina: Selalu siap mempertahankan negara.
D. Teka Satrisna: Ikhlas dalam menjalankan tugas.
Secara institusional, nama ini diadaptasi untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang lahir pada 1 Juli 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11.
1. Masa Penjajahan: Kepolisian dibentuk dan diatur oleh pemerintah kolonial Belanda dan Jepang untuk menjaga keamanan wilayah
2. Pada masa kolonial Belanda, pasukan keamanan yang terdiri dari orang-orang pribumi dibentuk untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Pada tahun 1867, sebanyak 78 orang pribumi direkrut oleh sejumlah warga Eropa di Semarang untuk menjaga keamanan mereka.
Pada masa itu, terdapat berbagai macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lainnya. Namun, pribumi hanya diperkenankan menjabat sebagai mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 tersebut merupakan cikal bakal terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.
Pada masa pendudukan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu Kepolisian Jawa dan Madura di Jakarta, Kepolisian Sumatera di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur di Makassar, serta Kepolisian Kalimantan di Banjarmasin.
Meskipun Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan GyuGun, namun polisi tetap bertugas, termasuk saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, yang merupakan Komandan Polisi di Surabaya, memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal dalam mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang.
1. 1 Juli 1946: Dikeluarkannya Penetapan Pemerintah yang menjadikan Jawatan Kepolisian Negara bertanggung
jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal inilah yang diperingati sebagai Hari Bhayangkara
19 Agustus 1945: Setelah Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).
1 Juli 2026 Perayaan Bhayangkara 2026 adalah “80 Tahun dengan tema Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.” (*)
*Penulis HM. Ainur Rofiq Thoyyib adalah Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik
















