Gresik, BN News – Bawaslu Kabupaten Gresik melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Gresik dalam rangka konsolidasi demokrasi, Senin (13/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam pendidikan politik dan penguatan demokrasi.
Audiensi dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rofa’atul Hidayah. Keduanya disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik, Zakiah Noer, S.H., M.Kn.
Habibur Rohman menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu serta menegaskan bahwa peran Bawaslu tidak hanya mengawasi penyelenggaraan pemilu pada masa tahapan, tetapi juga melaksanakan penguatan demokrasi melalui edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat pada masa non-tahapan.
Sementara itu, Rofa’atul Hidayah memaparkan sejumlah peluang kolaborasi antara Bawaslu dan Universitas Gresik, di antaranya program magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN), penelitian, bedah regulasi, dan seminar sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi demokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Zakiah Noer menyambut baik rencana kerja sama yang ditawarkan Bawaslu. Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya dapat melibatkan Fakultas Hukum, tetapi juga tujuh fakultas lainnya di Universitas Gresik agar manfaatnya semakin luas.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam penguatan demokrasi dan edukasi pemilih. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Gresik dan Universitas Gresik akan mengagendakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program kerja sama ke depan. (*)















