MUI GRESIK, BN News – Kader Penggerak (KP) MUI Desa didorong tidak hanya aktif dalam kegiatan dakwah, tetapi juga mampu menjadi deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Kader Penggerak MUI Desa yang digelar MUI Kabupaten Gresik di GOR Duduksampeyan, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan bertema “Optimalisasi Peran Kader Penggerak MUI Desa sebagai Ujung Tombak Dakwah” ini diikuti KP MUI Desa se-Kecamatan Duduksampeyan dan Cerme.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag., mengatakan MUI merupakan wadah para kiai, zuama, dan cendekiawan muslim, terutama dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia.
“Di MUI bukan hanya terdiri dari kiai. Ada zuama, ada umara, ada cendekiawan muslim,” ujarnya.
Prof Chalik menjelaskan, salah satu fungsi MUI adalah sebagai shadiqul hukumah atau mitra pemerintah. Menurutnya, posisi tersebut memungkinkan pandangan MUI digunakan pemerintah, khususnya dalam persoalan sosial keagamaan.
“Mitra itu posisinya sejajar. Jadi pendapat-pendapat MUI sering digunakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sosial keagamaan,” jelasnya.
Karena itu, pembentukan KP MUI Desa dinilai penting agar pesan dan tujuan MUI dapat sampai kepada masyarakat, terutama dalam menjalankan amar makruf.
“Termasuk pembentukan Kader Penggerak MUI Desa, agar pesan dan tujuan MUI didirikan bisa sampai ke masyarakat,” katanya.
Prof Chalik juga menekankan pentingnya kedekatan kader dengan masyarakat, dan menyebut kepercayaan yang diberikan MUI Kabupaten dan Kecamatan kepada para kader tidak lepas dari ketokohan serta kedekatan mereka yang telah teruji.
“MUI Kabupaten dan Kecamatan sudah memberikan kepercayaan kepada panjenengan, karena ketokohan dan kedekatannya panjenengan dengan umat sudah teruji,” tuturnya.
Prof Chalik berharap, amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik, terutama dalam mendorong amal makruf dan mengawal nahi mungkar melalui koordinasi dengan pihak yang berwenang.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag., mengatakan keberadaan KP MUI Desa menjadi semakin penting di tengah berbagai persoalan sosial dan keagamaan yang dihadapi Gresik.
“Belakangan ini, Gresik dihadapkan pada berbagai masalah sosial dan keagamaan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena Gresik memiliki identitas sebagai Kota Santri dan Kota Wali yang harus dipertahankan.
“Atas kondisi inilah, Gresik harus dipertahankan sebagai Kota Wali dan Kota Santri,” katanya.
Sekretaris Umum juga menyinggung Perda Anti Maksiat yang dimiliki Gresik sejak 2022. Menurutnya, persoalan kemaksiatan tidak cukup hanya disikapi melalui fatwa, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat di tingkat desa.
“Harapannya, ketika ada KP MUI Desa, agar setiap desa bisa didorong membuat Perdes Anti Maksiat,” ujarnya.
Makmun juga menyampaikan, KP MUI Desa memiliki peran sebagai komunikator dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap kondisi sosial keagamaan.
“KP MUI Desa bisa melakukan identifikasi dan klarifikasi atas apa yang terjadi,” katanya.
Jika persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat desa, kader dapat berkoordinasi dengan MUI Kecamatan dan Kabupaten. Apabila masih membutuhkan penanganan lebih lanjut, koordinasi dapat melibatkan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Salah satu peserta, Salim dari Duduksampeyan, berharap materi tentang MUI, khususnya KP MUI Desa, dapat dibukukan sebagai pedoman bagi para kader.
“Kami minta semua hal tentang MUI, terutama KP MUI Desa, dibukukan kepada anggota,” ujarnya.
Kegiatan tersebut terselenggara berkat fasilitasi Anggota DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah, SE., MM., yang juga pengurus Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga MUI Kabupaten Gresik.
Hadir pula Ketua MUI Duduksampeyan KH. Ach. Qusairi dan Ketua MUI Cerme, H. Masidi. (Telisik Hati)
















