MUI GRESIK, BN News – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Balongpanggang Masa Khidmah 2025-2030 resmi dikukuhkan di Kantor Kecamatan Balongpanggang, Ahad (23/8/2026).
Pengukuhan tersebut diharapkan semakin memperkuat peran MUI sebagai benteng moral masyarakat, sekaligus menjadi perekat ukhuwah Islamiyah dan penyejuk di tengah dinamika kehidupan masyarakat.
Hadir dari Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Gresik, Ketua Umum KH. Ainur Rofiq Thoyyib, Wakil Ketua Umum Prof. Dr. H. Abdul Chalik serta Sekretaris Umum Makmun, M.Ag.
Ketua MUI Kecamatan Balongpanggang, KH. Ahmad Hishol Muttaqin, S.Ag., MA., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, pengukuhan dapat terlaksana berkat dukungan para kiai dan tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah atas bantuan para kiai dan tokoh, kegiatan ini bisa terlaksana dan membawa berkah untuk kita semua,” ujarnya.
Kiai Hishol juga mengingat pesan Prof. Chalik agar para pengurus MUI bangga menjadi bagian dari organisasi tersebut.
“Tidak semua orang memperoleh kesempatan untuk menjadi bagian dari MUI. Karena itu, kami berharap amanah kepengurusan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya
Kiai Hishol menambahkan, keberadaan pengurus MUI Kecamatan bersama KP MUI Desa diharapkan mampu menjaga Balongpanggang tetap kondusif, dan berharap setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat segera dicarikan jalan keluar.
“Semoga setelah dikukuhkan, baik pengurus MUI Kecamatan maupun KP MUI Desa, Balongpanggang tetap kondusif dan ketika ada permasalahan bisa terselesaikan secepat mungkin,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Balongpanggang, Nursalim, S.H., M.M., menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Balongpanggang dan KP MUI Desa se-Kecamatan Balongpanggang.
Nursalim menyampaikan bahwa MUI merupakan mitra pemerintah. Karena itu, ia berharap para ulama dan tokoh masyarakat dapat mengambil peran dalam menjaga kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Pertama, jadilah perekat ukhuwah Islamiyah dan penyejuk di tengah masyarakat,” pesannya.
Menurutnya, derasnya arus informasi melalui media sosial membuat masyarakat membutuhkan peran ulama sebagai rujukan dan penyejuk.
“Kami juga berharap, MUI dapat terus memberikan masukan kepada pemerintah, baik dalam pembangunan fisik maupun aspek moral dan spiritual,” katanya.
Harapan tersebut dinilai semakin penting karena Kecamatan Balongpanggang memiliki wilayah yang luas dengan 25 desa dan berbatasan langsung dengan kabupaten lain. Kondisi tersebut membuat sinergi antara pemerintah, ulama, dan tokoh masyarakat menjadi semakin penting.
“Panjenengan semua kami harapkan jadi benteng moral, terutama bagi masyarakat di desa-desa,” kata Nursalim.
Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, dalam sambutannya turut menyampaikan selamat kepada pengurus MUI Kecamatan Balongpanggang dan KP MUI Desa yang telah dikukuhkan.
Kiai Rofiq menekankan, bahwa MUI memiliki posisi penting sebagai penengah di antara berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. Menurutnya, perbedaan di antara ormas Islam harus dapat dikelola dengan sikap saling menghargai, memahami, dan bekerja sama.
“MUI ini organisasi yang harus mampu menjadi penengah berbagai ormas Islam, agar ormas satu dengan yang lain bisa saling menghargai, memahami, dan bekerja sama,” jelasnya.
Kiai Rofiq berharap, keberadaan MUI di tingkat kecamatan hingga desa dapat menjadi sarana untuk menghidupkan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan para pengurus agar menjalankan amanah organisasi dengan hati yang baik dan niat yang tulus.
Menurutnya, menjadi pengurus MUI bukan sekadar menjalankan struktur organisasi, tetapi merupakan bentuk khidmah kepada masyarakat. Karena itu, setiap pengurus diharapkan mampu menjaga niat dan mengutamakan kepentingan umat.
“Kita dalam mengurus organisasi harus betul-betul menjaga hati, bukan karena nafsu dan sebagainya. Mari ditata hatinya untuk ngurip-nguripi masyarakat melalui MUI,” pesannya.
Kiai Rofiq juga mendorong, KP MUI Desa untuk membangun sinergi dengan pemerintah desa. Dengan penguatan peran tersebut, MUI diharapkan mampu hadir lebih dekat dengan masyarakat dan turut menjaga kehidupan keagamaan, kerukunan, serta kondusivitas di tingkat desa. (*)















