GRESIK, BN News – Polres Gresik kembali menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Ruang Rupatama SAR Polres Gresik, Rabu (2/9/2026).
Upacara dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, SIK, MH, M.Si dan dihadiri jajaran PJU serta personel Polres Gresik.
Rotasi jabatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Jawa Timur tertanggal 31 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim. Pergeseran ini juga menjadi bagian dari penataan organisasi seiring adanya peningkatan tipe Polres Sumenep dan Polres Tuban menjadi Polresta.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, kebijakan tersebut juga menjadi sarana pembinaan karier personel sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dan, salah satu Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik yang turut dalam Sertijab adalah Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya, SIK, M.Si. Kasat muda yang berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal penting ini, kini mengemban amanah baru sebagai Kasatreskrim Polresta Tuban. Semoga amanah, profesional, dan selalu membawa manfaat serta keadilan bagi Masyarakat Kota Tuban.
Selama bertugas di Gresik, Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya berhasil memimpin pengungkapan berbagai kasus kriminal penting di wilayah Gresik sebelum dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polresta Tuban pada September 2026.
Berikut sejumlah Pengungkapan Kasus Penting di bawah Komando Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya:
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): Meringkus komplotan pelaku curanmor lintas daerah berkedok membawa anak kecil untuk mengelabui warga, serta menangkap komplotan bersenjata yang melawan petugas.
Pencurian Lintas Provinsi: Membekuk komplotan pembobol bengkel dan rumah antarprovinsi yang beroperasi hingga Bali.
Kasus Pemalsuan Surat (SK Palsu): Menerjunkan Unit Tipidter untuk memburu dan menjemput paksa pelaku pemalsuan surat hingga ke luar pulau.
Pencurian dengan Pemberatan (Curat): Mengungkap kasus pencurian di Kecamatan Menganti dan mengamankan pelaku residivis.
Dan masih banyak tindak kejahatan lainnya yang berhasil diungkap oleh Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya. Selamat bertugas di tempat baru. Semoga sukses, lancar, dan kariernya semakin bersinar. (Telisik Hati)















