GRESIK, BN News – Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti menyalurkan bantuan program CSR ke Kantor Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Kabupaten Gresik.
Politisi perempuan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyalurkan CSR berupa alat operasional kantor senilai Rp100 juta.
Mbak Nila sapaan akrabnya mengatakan, bantuan ini merupakan sarana penunjang kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama dan pelayanan masyarakat melalui Bamag.
“Hari ini saya menyerahkan bantuan berupa alat operasional seperti, tv, monitor komputer, meja, kursi dan juga lainnya. Semuanya dalam bentuk barang,” kata Mbak Nila yang juga adik kandung Bupati Gresik Gus Yani ini, Jumat (11/9/2026).
Ia melanjutkan, penyaluran bantuan ini merupkan wujud sinergitas DPR RI dan juga Bamag dalam rangka menunjang operasional.
“Karena kita tahu bahwa organisasi Bamag ini adalah organisasi yang penting sebagai bentuk pelayanan umat kristiani di Gresik,” terangnya.
Ia berharap, Bamag Gresik terus bersinergi dan juga terus mewujudkan toleransi dan kerukunan umat beragama di Gresik.
“Semoga barang ini bisa memberikan manfaat bagi Bamag dan juga yayasan yang nanti bisa diberikan barang-barangnya,” harapnya.
Mbak Nila juga mendorong Bamag Gresik mengambil peran aktif dalam menjaga toleransi serta kerukunan umat beragama. Dengan dukungan tersebut, Bamag diharapkan semakin leluasa menjalankan pelayanan sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga harmoni kehidupan masyarakat Gresik.
Ketua Bamag Gresik PDT. Royke Willem David menyambut positif dukungan dari anggota DPR RI Nila Yani Hardiyanti. Menurutnya, fasilitas yang diterima menjadi tambahan amunisi bagi Bamag untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperluas pelayanan.
“Kami bersyukur dengan adanya bantuan perlengkapan ini kami bisa bekerja lebih keras lagi dan ini merupakan kolaborasi baik dari daerah dan pusat,” ujar Royke.
Menurutnya, manfaat bantuan tersebut nantinya tidak hanya dirasakan Bamag. Sejumlah barang juga akan disalurkan kepada yayasan yang membutuhkan sehingga dukungan yang diberikan memiliki manfaat lebih luas bagi pelayanan umat. (*)
















