GRESIK, BN News — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gresik yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gresik, H. Khoirul Huda, S.Ag., berkomitmen penuh memperjuangkan terselesaikannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Pilkades sebagai landasan hukum mutlak bagi terselenggaranya Pilkades Serentak Kabupaten Gresik tahun 2027.
Penyesuaian regulasi ini dinilai sangat mendesak karena harus diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, termasuk perubahan persyaratan pencalonan kepala desa dan sistem pemilihan secara bergelombang.
“Perda Pilkades menjadi dasar pelaksanaan Pilkades serentak 2027. Kalau mengikuti jadwal pembahasan ranperda umum, waktunya tidak cukup. Maka Bapemperda sepakat melakukan akselerasi pembahasan,” tegas H. Khoirul Huda, Sabtu (12/9/2026).
H. Khoirul Huda menyatakan bahwa Ranperda ini adalah landasan hukum utama yang harus dimiliki sebelum tahapan penyelenggaraan Pilkades dimulai. Tanpa payung hukum yang jelas dan tepat waktu, dikhawatirkan proses pemilihan kepala desa serentak di seluruh wilayah Gresik akan terhambat.
“Ranperda Pilkades ini mutlak harus segera diselesaikan. Ini adalah kebutuhan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi terselenggaranya Pilkades Serentak 2027 yang tertib, transparan, dan sukses di Kabupaten Gresik,” ujar H. Khoirul Huda.
Sebagai Ketua Bapemperda, ia menegaskan akan mendorong percepatan pembahasan Ranperda tersebut agar dapat segera disepakati dan disahkan sebelum memasuki tahapan penyusunan teknis pelaksanaan Pilkades. Dengan adanya peraturan daerah yang jelas, diharapkan tidak ada lagi keraguan maupun kendala regulasi di setiap tahapan pemilihan nanti.
Komitmen ini juga sejalan dengan upaya menjamin demokrasi di tingkat desa berjalan baik, sehingga terpilih pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Gresik.
H. Khoirul Huda menambahkan, kesiapan regulasi di awal adalah kunci agar Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Gresik tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga melahirkan pemimpin desa yang sah, didukung aturan yang kuat, dan siap membawa kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat desa di Gresik.
“Kami tidak ingin terjebak keterlambatan yang justru merugikan proses demokrasi. Maka dari itu, kami berkomitmen penuh, kami perjuangkan, dan kami percepat — demi Pilkades Serentak 2027 yang sukses untuk Gresik. Mari Bersama kita wujudkan PILKADES SERENTAK yang tertib, adil, dan sesuai regulasi,” pungkasnya. (Telisik Hati)
















