GRESIK, BN News — Anggota DPRD Kabupaten Gresik sekaligus Ketua Bapemperda dan Ketua DPC PPP Gresik, H. Khoirul Huda, S.Ag., resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Minggu (13/9/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmennya menjembatani kebijakan pemerintah daerah dengan pemahaman masyarakat luas.

H. Khoirul Huda menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan yang telah disahkan tidak boleh hanya menjadi dokumen yang tersimpan di lemari pemerintahan. Aturan harus diketahui, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat agar dapat memberikan manfaat nyata.
“Sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban kami agar setiap warga memahami hak dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. Tanpa pemahaman yang baik, peraturan apa pun akan sulit berjalan efektif dan bermanfaat,” tegas Khoirul Huda di hadapan para peserta.
Pada kesempatan tersebut, berbagai materi penting disampaikan dan dibahas secara interaktif bersama para peserta, yang meliputi:
✅ Peraturan Daerah tentang ketenteraman dan ketertiban umum
✅ Peraturan Daerah tentang pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan pemakaman
✅ Peraturan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembahasan Ranperda Pilkades
✅ Persiapan Pilkades Serentak Tahun 2027 di Kabupaten Gresik
✅ Berbagai Undang-Undang dan peraturan pusat yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai kendala yang sering dihadapi dalam penerapan aturan di lingkungan masing-masing.
H. Khoirul Huda menambahkan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Gresik. Ia berharap, melalui kegiatan ini, kesenjangan informasi antara pembuat kebijakan dan masyarakat dapat diperkecil, sehingga tercipta tatanan masyarakat yang tertib, sadar hukum, dan sejahtera.
“Kami hadir bukan hanya untuk membuat peraturan, tetapi juga memastikan peraturan itu dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Gresik. Demi Gresik yang lebih baik, aturan yang baik harus diiringi pemahaman yang baik pula,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta perwakilan warga dari berbagai desa di Kecamatan Manyar. (Telisik Hati)
















